Hakim beberkan 27 pihak diperkaya Setnov dari korupsi e-KTP, ada nama Gamawan Fauzi
Hakim beberkan 27 pihak diperkaya Setnov dari korupsi e-KTP, ada nama Gamawan Fauzi. Menurut Ansyori, atas pengeluaran uang untuk memperkaya pihak-pihak di atas, PNRI selaku konsorsium yang mengerjakan proyek e-KTP tak bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor membeberkan pihak-pihak diperkaya terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov). Pihak-pihak diperkaya Setnov itu mulai dari proses penganggaran hingga pengadaan.
"Mulai dari proses penganggaran dan pengadaan pengerjaan proyek e-KTP telah menguntungkan saudara Setya Novanto dan pihak-pihak lain," kata Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ansyori Syarifudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Adapun proses penganggaran dan pengadaan pengerjaan proyek e-KTP telah menguntungkan Setya Novanto dan pihak-pihak lain seperti dibacakan Hakim Ansyori yaitu;
1. Irman sebesar Rp 2,37 miliar, USD 877,7 ribu, dan SGD 6 ribu
2. Sugiharto sebesar USD 473 ribu
3. Andi Agustinus Alias Andi Narogong sebesar USD 2,5 juta dan Rp 1,18 miliar.
4. Gamawan Fauzi sebesar Rp 50 juta
5. Diah Anggraeni sebesar USD 500 ribu dan Rp 22,5 juta
6. Drajat Wisnu Setyawan sejumlah USD 40 ribu dan Rp 25 juta
7. Anggota panitia pengadaan barang/jasa sebanyak enam orang, masing-masing sebesar Rp 10 juta.
8. Johannes Marliem sebesar USD 14,8 juta dan Rp 25,2 miliar
9. Miryam S. Haryani sebesar US$D 1,2 juta
10. Markus Nari sebesar USD 400 ribu
11. Ade Komarudin sebesar USD 100 ribu
12. M. Jafar Hafsah sebesar USD 100 ribu
13. Beberapa anggota DPR periode 2009-2014 sebesar USD 12,8 juta dan Rp 44 miliar.
14. Husni Fahmi sebesar USD 20 ribu dan Rp 10 juta
15. Tri Sampurno sejumlah Rp 2 juta
16. Beberapa anggota Tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila Als Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rachmat Kurniawan masing-masing sebesar Rp 60 juta.
17. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri sebesar Rp 2 miliar
18. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku Direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar serta untuk kepentingan gathering sebesar Rp 1 miliar.
19. Mahmud Toha sejumlah Rp 3 juta.
20. Caharles Sutanto Ekapraja sebesar USD 800 ribu
21. Manajemen Bersama Konsorsium PNRI sebesar Rp 137,9 miliar.
22. Perum PNRI sebesar Rp 107,7 miliar.
23. PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp 145,8 miliar.
24. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp 148,8 miliar.
25. PT LEN Industri sebesar Rp 5,4 miliar.
26. PT Sucofindo sebesar Rp 8,2 miliar.
27. PT Quadra Solution sebesar Rp 79 miliar.
Menurut Ansyori, atas pengeluaran uang untuk memperkaya pihak-pihak di atas, PNRI selaku konsorsium yang mengerjakan proyek e-KTP tak bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
"Yaitu seperti tidak melakukan personalisasi dan distribusi terhadap 274.015.747 keping. Akan tetapi hanya melakukan personalisasi sebanyak 144.599.653 keping," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sidang vonis e-KTP, hakim sebut Setnov perkenalkan Andi Narogong ke pimpinan DPR
Setya Novanto siap hadapi vonis hakim hari ini
Dokter rawat Novanto ngaku dihubungi Fredrich soal skenario kecelakaan
e-KTP ganda masih ditemukan, KPK minta pemerintah & DPR sempurnakan SIN
Polisi telusuri dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar
Mulai 1 Juli 2018, kolom agama di KTP bisa diisi aliran kepercayaan
Sebelum Pilkada 2018, Kemendagri janji maksimalkan perekaman e-KTP