Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq soal Sidang Offline, JPU Singgung Jumlah Kuasa Hukum
Salah satu Jaksa menyampaikan permintaan untuk menyamakan jumlah penasihat hukum dengan Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan dengan banyak penasihat hukum yang hadir mendampingi eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menghadapi perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Sidang digelar secara virtual di PN Jaktim, pada Selasa (23/3). Terdakwa Rizieq Syihab duduk di kursi yang disediakan JPU di Bareskrim. Sedangkan, Jaksa dan Penasihat Hukum duduk di ruang sidang.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
Salah satu Jaksa menyampaikan permintaan untuk menyamakan jumlah penasihat hukum dengan Jaksa Penuntut Umum.
Hal itu diucapkan saat dikeluarkan penetapan sidang digelar secara offline atau tatap muka.
"Intinya kami sepakat (sidang tatap muka) majelis. Tapi kami harap jadi pertimbangan ketika sidang terlaksana, di sini jumlah penasihat hukum ada 7 sedangkan jumlah penuntut umum 6. Apakah bisa disepakati saja penasihat hukum 6 orang dan penuntut umum 6 orang," ujar Jaksa.
Mendengar hal tersebut, Majelis Hakim kemudian memberikan pemahaman bahwa jumlah penasihat hukum dan penuntut umum disesuaikan dengan ukuran ruang persidangan. Hakim menyebut, tujuh orang itu merupakan batas maksimal.
"Jadi kita sama-sama menjaga jarak karena kalau lebih dari tujuh sudah tidak bisa lewat lagi," ujar Majelis Hakim.
Majelis hakim mengaku tak mau terlalu jauh mencampuri urusan jumlah pengacara ataupun jaksa penuntut umum yang hadir di persidangan. Majelis hanya memberikan batasan tidak boleh lebih dari tujuh orang.
"Kalau mau kurang boleh, lebih tidak boleh. Karena kita harus jaga jarak, kalau (pengacara) mau gantian boleh, kalau teknis sebenarnya bisa antar pengacara koordinasi lewat WhatsApp yang penting tertib dan menjaga prokes," ujar Hakim.
Hakim mengagendakan persidangan dilanjutkan pada Jumat, 26 Maret 2021. Agenda sidangnya pun masih sama yakni Pembacaan nota keberatan terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Nada Bicara Rizieq Sempat Meninggi Saat Imbau Simpatisan Taat Prokes Disanggah Jaksa
Tanggapan Pemerintah Soal Usulan Gandeng Rizieq Jadi Influencer Vaksinasi Covid-19
Bukan Baca Eksepsi, Rizieq Malah Cerita Soal Pengawal Dibunuh Hingga FPI Dibubarkan
Alasan Rizieq Ngotot Sidang Offline: Harus All Out Hadapi 11 Dakwaan dan 18 Pasal
Hakim Kabulkan Permintaan Rizieq Gelar Sidang Eksepsi Tatap Muka Jumat Mendatang