Hakim praperadilan Kasus Century dimutasi ke PN Jambi
Juru bicara MA Suhadi menuturkan, keputusan mutasi hakim berdasarkan pertimbangan Badan Pengawas MA. PN Jaksel menepis anggapan perpindahan Hakim Effendy ke PN Jambi adalah demosi atau turun pangkat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belakangan mendapatkan sorotan lantaran putusan praperadilan atas kasus Century. Dalam putusan Nomor 24/Pid/Pra/2018/PN.Jkt.Sel., hakim Effendy Muchtar, memerintahkan KPK melanjutkan penyidikan kasus Century. Selain itu, KPK juga diperintahkan menetapkan mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden Boediono dan beberapa orang lain sebagai tersangka.
Putusan itu sempat menuai pro kontra. Tak berselang lama, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan hasil Rapimnas 23 April 2018 tentang mutasi hakim. Hakim Effendy dimutasikan ke Pengadilan Negeri Jambi.
-
Siapa yang mengajak Musiala ke MU? Dalam wawancara dengan Welt am Sonntag, Musiala mengungkapkan bahwa ia masih rutin berkomunikasi dengan Zirkzee. Pemain asal Belanda itu mengajaknya untuk bergabung dengan MU.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan era Megalitikum Muda dimulai? Era Megalitikum Muda dimulai 1.000-100 tahun SM.
-
Apa yang ditemukan pemancing di Sungai Musi? Pemancing Temukan "Pulau Emas", Situs Kerajaan Sriwijaya Berusia 400 Tahun Situs kerajaan Sriwijaya pada zaman dahulu yang dikenal sebagai Pulau Emas telah ditemukan para pemancing lokal yang melakukan penyelaman malam hari di Sungai Musi, Sumatera Selatan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
Juru bicara MA Suhadi menuturkan, keputusan mutasi hakim berdasarkan pertimbangan Badan Pengawas MA.
"Ya nanti pertimbangan di Badan Pengawas," ucap Suhadi kepada Liputan6.com, Senin (23/4).
Disinggung soal pertimbangan mutasi terkait putusan praperadilan atau berkaitan dengan Bank Century, dia mengaku tidak tahu.
"Enggak tahu itu, itu nanti Badan Pengawas. Dan itu sudah diambil putusan oleh pimpinan. Saya belum mendapat penjelasan itu," ucapnya.
Keputusan ini belum sampai ke tingkat PN Jakarta Selatan. "Saya belum lihat. Belum dikasih tahu, tadi langsung pulang," ucap juru bicara PN Jaksel Achmad Guntur saat dihubungi terpisah.
Dia hanya mengatakan, yang disampaikan melalui website MA memang mutasi. Biasanya selalu bersifat dadakan.
"Tapi biasanya kalau mau mutasi, memang masuk di web. Dan pasti mendadak," jelas Achmad.
Dia menepis anggapan perpindahan Hakim Effendy ke PN Jambi adalah demosi atau turun pangkat. PN Jaksel merupakan pengadilan Kelas IA Khusus. Sedangkan PN Jambi Kelas IA.
"Jangan bilang turun. Kalau sama-sama kelas I masih tetap berarti. Kalau turun itu kelasnya beda," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wiranto tak ambil pusing muncul spekulasi pertemuan dengan SBY bahas Century
Rizal Ramli sebut bailout Century bukan kebijakan tapi kejahatan
KPK bisa tak kabulkan vonis PN jika tidak cukup bukti jadikan Boediono tersangka
KPK buka kemungkinan tersangka baru kasus Century
KPK sedang siapkan strategi khusus jerat Boediono Cs di kasus Century