Hamdan Zoelva Nilai Presidential Threshold Hilangkan Hak Parpol
Hamdan Zoelva Nilai Presidential Threshold Hilangkan Hak Parpol. Hamdan membandingkan sistem pada Pemilu 2019 dengan Pemilu tahun 2009 dan 2014. Penerapan PT pada Pemilu 2019 tak logis karena menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai ukuran PT.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai sistem ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) saat ini tak logis diterapkan. Menurut dia, PT ini menghalangi parpol yang tak lolos parlemen mencalonkan kader potensialnya maju dalam Pilpres. Bagi Hamdan, PT ini menghilangkan hak parpol.
"Tidak logis ada sistem threshold (ambang batas) untuk presiden. Sama dengan Pak Refly Harun itu menghilangkan hak partai politik. Kemudian yang kedua, menjadi tidak logic karena ukurannya pemilu sebelumnya yang orangnya sudah tidak ada," jelasnya usai menghadiri diskusi publik bertema Jalan Pasti Sistem Politik dan Pemilu Indonesia yang diselenggarakan Jenggala Center di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kenapa Hamzah Haz harus bertarung untuk menjadi Wakil Presiden? Lowongnya kursi wapres itu tidak langsung ditempati Hamzah, melainkan ia harus melalui proses pemilihan.
-
Apa yang dilakukan Hamzah Haz sebelum menjadi Wakil Presiden? Kemudian di tanggal 10 Mei 1999, ia mengundurkan diri dari jabatan menteri karena ada desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak duduk sebagai menteri.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
-
Kenapa Amir Hamzah menjadi Pahlawan Nasional? Setelah kematiannya yang tragis, nama Amir Hamzah semakin semerbak di telinga masyarakat Indonesia. Ia juga diakui dan dianugerahi Satya Lencana Kebudayaan dan Piagam Anugerah Seni. Sampai puncaknya, pada tahun 1975, nama Amir Hamzah ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
Hamdan membandingkan sistem pada Pemilu 2019 dengan Pemilu tahun 2009 dan 2014. Penerapan PT pada Pemilu 2019 tak logis karena menggunakan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai ukuran PT.
"Sebelum 2019, di 2014 dan 2009, kan berdekatan pemilu presiden dan pemilu DPR. Pemilu DPR dulu sehingga hasil DPR itu menjadi dasar threshold untuk presiden. Itu masih logic karena DPR-nya sama untuk masa pemerintahan yang sama. Kalau DPR-nya sebelumnya untuk pemerintahan yang akan datang itu enggak logic. Itu sama sekali enggak ada logikanya," paparnya.
Menurutnya sistem PT ini harus dihapus menjadi nol persen. Harus dihapus jadi nol persen. Kecuali pemilu tidak serentak. Kalau pemilu serentak harus nol persen," ujarnya.
Terkait konvensi sebagaimana dilakukan di Amerika Serikat untuk menjaring capres potensial, menurut Hamdan tak perlu diterapkan di Indonesia. AS, kata dia, menerapkan sistem konvensi mengurai jumlah peserta yang akan maju di Pilpres.
"Kita bisa dengan cara itu tapi bagi saya tidak perlu. Prosesnya itu adalah pertama memberi kesempatan yang seluas-luasnya. Putaran kedua baru hanya dua pasangan. Karena itu mau 16 nama pasangan calon enggak masalah nanti akan terakumulasi jadi dua (di putaran kedua)," pungkasnya.
Baca juga:
4 Kritik Prabowo yang langsung dijawab Jokowi
MK tolak seluruh gugatan ambang batas capres
Demokrasi tercederai jika presidential threshold tetap berlaku di Indonesia
Datangi MK, penggugat PT 20 persen minta sidang segera digelar
Ketimbang masa jabatan wapres, MK lebih baik dahulukan gugatan presidential threshold
Tunggu putusan MK, Partai Berkarya siapkan capres Tommy Soeharto