Hamili anak kandung, GPY didesak gelar upacara pembersihan desa
Adat Bali melarang pernikahan antara anak dan ayah kandung tersebut.
Kehamilan Mawar yang dilakukan oleh ayah kandungnya, dianggap sebuah aib dan membuat kekotoran di desa tempat mereka tinggal. Pihak adat setempat menuntut GPY dan Mawar, melakukan upacara pembersihan 'Mepepada dan Mecaru Balik Sumpah ".
Upacara ini harus digelar oleh GPY dan Mawar yang dianggap sudah melakukan hubungan suami istri yang tak lazim karena hubungan ayah dan anak.
"Kami sudah berikan sanksi adat kepada yang bersangkutan, dan ini tuntutan kami, dengan upacara mepepade, dan mecaru balik sumpah, dan anggarannya dari mereka yang nanggung, dan Desa yang melaksanakan. Jika mereka tidak sanggup, keduanya (ayah dan anak) akan dikeluarkan dari Desa Sudaji," ungkap Jro Bendesa Adat Pakraman Sudaji, Nyoman Sunuada, Jumat (18/9) di Singaraja, Bali.
Menurut Jro Bedesa Sunuada, pihak keluarga GPY mengaku siap melaksanakan upacara tersebut. Bahkan diakuinya, untuk menyatakan kesiapan itu, pihak Desa Adat meminta GPY membuat surat pernyataan, mengakui segala perbuatannya dan siap melaksanakan tuntutan Desa.
"Surat pernyataan itu sudah dibuat, isinya GPY mengakui perbuatannya, dan siap membersihkan Desa melalui Upacara Keagamaan yang disepakati. Hari upacaranya sudah dipastikan, dilaksanakan di perempatan Agung Pasar Desa, dengan biaya hampir Rp 60 juta," tuturnya.
Dia pun mengatakan, kegiatan upacara ini akan dilaksanakan pada Selasa (22/9) dengan diadakan upcara Mepepada, dan Rabu (23/9) diadakan upacara Mecaru Balik Sumpah sekaligus melukat (buang sial) di Pantai.
"Saya harapkan, kejadian ini yang pertama dan terakhir. Yang bersangkutan juga harus di upacarai melukat. Tujuannya hanya untuk menghilangkan aib Desa dan orang itu," jelasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa adat Bali melarang pernikahan antara anak dan ayah kandung tersebut.
"Kalau dinikahkan itu tidak kita terima, adat dan agama kami melarang pernikahan yang tak wajar ini. Solusinya, harus dicarikan laki-laki yang sanggup menanggung dan menikahi anaknya," pungkasnya.
Baca juga:
Tepergok dari bidan, siswi di Bali ngaku dihamili ayah kandung
Tak terima dicium juru parkir depan umum, tukang sate lapor Polisi
Pria beristri cabuli anak perempuan teman kumpul kebo di Jagakarsa
Pelajar SMK cabuli 2 siswi SD sebanyak 3 kali
Sudah dianggap saudara, pria ini tetap cabuli putri tetangganya
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.