Hanura sebut revisi UU agar KPK tidak sewenang-wenang
Menurut Hanura, revisi UU KPK menjamin agar penyadapan itu sejalan dengan kepentingan penyidikan.
Fraksi Partai Hanura setuju dan mendukung dilakukannya revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang KPK. Pandangan ini akan disampaikan pada saat rapat sidang paripurna di DPR, Kamis (19/2) besok.
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menganggap penting dibentuknya dewan pengawas KPK. Kata dia, tidak ada yang bisa menjamin jika penyadapan yang dilakukan KPK selama ini murni independen.
"Pengawas itu dibentuk agar penyadapan yang dilakukan oleh KPK itu efektif dan sesuai SOP. Siapa yang bisa menjamin bahwa penyadapan itu hanya berhubungan dengan kasus atau penyidikan yang sedang berlaku?," kata Dadang Rusdiana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Darus atau biasa disapa ini menambahkan, banyak kasus-kasus besar belum juga yang melibatkan tokoh-tokoh parpol belum tersentuh. Dia mencontohkan ketika mantan Ketua KPK Abraham Samad yang pernah terjerat dalam pusaran politik saat Pilpres 2014 lalu.
Politisi Hanura itu menegaskan, kasus tersebut jelas dianggapnya sebagai penyalahgunaan jabatan Pimpinan KPK. Padahal jelas bahwa KPK secara lembaga harus bersih dari unsur politis.
"Kita punya pelajaran berharga ketika Abraham Samad memiliki ambisi politik menjadi wapres. Kewenangan penyadapan bisa saja dimanfaatkan atau diselewengkan untuk kepentingan tertentu," terang Darus.
"Atau siapa yang bisa menjamin bahwa penyadapan itu tidak dilakukan untuk sekedar tebang pilih menghabisi kelompok tertentu, dan membiarkan yang lain," tambahnya.
Oleh sebab itu, tegas dia, menjadi sangat urgen dilakukan revisi UU KPK. Hal tersebut menurutnya bukan untuk melemahkan, tetapi menjamin agar penyadapan itu sejalan dengan kepentingan penyidikan.
"KPK dengan kewenangan besar tanpa pengawas, akan cenderung sewenang-wenang. Dan pengawas tentunya harus kita ambil dari orang yang punya integritas tinggi yang terseleksi dengan mekanisme yang baik dan transparan. Bukan ditunjuk presiden begitu saja, harus orang yang profesional dong?," tandasnya.