Harapan besar Ketua KPK pada sidang praperadilan Setya Novanto
Sidang putusan praperadilan Setya Novanto digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Cepi Iskandar bakal menentukan sah tidaknya status tersangka yang disandang ketua umum Partai Golkar itu dalam kasus korupsi e-KTP.
Sidang putusan praperadilan Setya Novanto digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Cepi Iskandar bakal menentukan sah tidaknya status tersangka yang disandang ketua umum Partai Golkar itu dalam kasus korupsi e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun memiliki harapan besar pada sang hakim. Agus berharap hakim tunggal Cepi Iskandar memiliki pikiran yang jernih dalam memutuskan.
"Saya sangat berharap praperadilan akan diputuskan dan memberikan harapan besar. Dan sangat cepat pada hakim memimpin untuk kemudahan hati nuraninya diterangi oleh Tuhan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9) kemarin.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sidang praperadilan Setya Novanto ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Agus berharap putusan praperadilan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Agus pun berharap besar pada sang hakim.
"Kita tunggu saja kan hari pertama ahli mengajukan pemohon. Terus yang kedua yang mengajukan termohon. Mudah-mudahan Pak hakim berpikir jernih," kata Agus.
Mantan Kepala LKPP ini menjelaskan, sebenarnya pihaknya memiliki banyak bukti untuk memenangkan praperadilan. Salah satu bukti kuat adalah rekaman percakapan. Namun hakim menolak memutar rekaman di persidangan.
Sidang praperadilan Setya Novanto ©2017 Merdeka.com/syifa
"Sebetulnya kita punya barang bukti yang banyak. Sebenarnya kita mau buka rekaman," kata Agus.
Pada Rabu (27/9) lalu, Agus bahkan ikut langsung menyaksikan sidang praperadilan Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agus mengungkapkan harapan besarnya keadilan bisa tegak di negara tercinta ini.
"Kita memonitor saja jalannya praperadilan ini. Mudah-mudahan ya kita kan berharap kan keadilan selalu tegak di negeri ini. Jadi kita sangat berharap," katanya.
Penetapan tersangka Setnov yang menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar itu dalam kasus e-KTP memang menjadi perhatian publik. Walau begitu Agus mengaku tidak gentar. Agus mengatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dirinya yakin KPK akan memenangkan sidang praperadilan.
Pimpinan DPR sikapi status tersangka Setnov ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
"Kalau buktinya, Anda bisa melihat banyak sekali, tapi ini belum kan belum masuk materi, tapi mudah-mudahan bisa meyakinkan lah. Saya berharap banyak," katanya.
Keyakinan ini muncul karena saksi yang dihadirkan KPK merupakan orang-orang yang ahli di bidangnya masing-masing.
"Walaupun pak Adnan sepuh saya pikir kesaksiannya baik. Sepuh tapi ahli betul hanya agak beliau kurang pendengaran, tapi materi yang disampaikan sangat baik saya pikir," katanya.
Baca juga:
Ketua KPK sesalkan hakim tolak putar rekaman di sidang praperadilan Setnov
Praperadilan Setnov, Ketua KPK sebut 'Semoga hakim diterangi Tuhan'
'Harusnya Komisioner KPK yang duduk di kursi termohon'
KPK 'kejar' kesehatan Setya Novanto
Setiap hari KPK cek kondisi Setya Novanto di rumah sakit
KPK yakin praperadilan Setnov ditolak