Hasyim Asy'ari dilantik jadi anggota KPU sisa masa jabatan 2012-2017
Hasyim Asy’ari menggantikan posisi Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada Kamis 7 Juli lalu.
Presiden Joko Widodo melantik Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 di Istana Negara, Senin (29/8). Hasyim Asy’ari menggantikan posisi Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada Kamis 7 Juli lalu.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/B/2016 tentang Pengesahan dan pengangkatan antarwaktu sebagai anggota KPU dengan masa jabatan 2012-2017.
Pelantikan ini dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan tertinggi lembaga pemerintahan, di antaranya Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Hadir juga Jaksa Agung HM Prasetyo, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Ketua KPU definitif Juri Ardiantoro.
Pada 18-19 Juni lalu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno membahas sejumlah agenda di Kantor KPU. Salah satunya membahas terkait ketua definitif KPU pengganti almarhum Husni Kamil Manik.
Dalam rapat tersebut, Juri Ardiantoro resmi dipilih menjadi Ketua KPU RI definitif hingga 2017 menggantikan Husni Kamil Manik serta Hadar Nafis Gumay yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU sejak Selasa (12/7). Rapat pleno saat itu dihadiri oleh enam Komisioner KPU, yakni Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkyansyah dan Juri Ardiantoro dan Juri Ardiantoro.