Hendak kabur dari sel, WN India pemalsu KTP diciduk petugas
Shashi nekad mencoba melarikan diri dengan merusak besi sel tahanan dan plafon atap tahanan dengan gergaji besi.
Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang warga negara India Shashi Mohan alias Mothy Sharma karena diduga melakukan pemalsuan identitas dan mencoba kabur dari sel tahanan dengan memotong besi sel.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Mataram Agung Wibowo di Mataram mengatakan, Shashi Mohan diduga terlibat pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
-
Apa yang ditulis dalam gulungan papirus yang ditemukan? Papirus yang ditemukan berisi korespondensi perwira Romawi. Nama-nama yang tercantum di antaranya adalah Haosus, Lucinius, dan Petronius. Dalam salah satu surat, Petronius bertanya kepada Lucinius, yang ditempatkan di Berenike, tentang harga barang-barang eksklusif. Ia juga menulis, “Saya berikan uangnya, kirimkan bersama dromedarius (unta). Rawatlah mereka, sehingga bisa digunakan untuk membawa barang.”
-
Kenapa Kue Tapel mirip Kue Leker? Cita rasa gurih, harum dan sedikit manis berpadu jadi satu di tiap porsinya. Belum lagi teksturnya cukup unik, yakni renyah di luar dan lembut di dalam, membuat Kue Tapel mirip kue leker.
-
Kapan Gewa lahir? Mutia mengungkapkan bahwa anaknya yang lahir pada 28 Februari 2020 sudah semakin besar dan dapat memilih pakaian yang ingin dikenakannya.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
"Meski telah diamankan sejak Jumat kemarin, Shashi justru nekad mencoba melarikan diri dengan merusak besi sel tahanan dan plafon atap tahanan Imigrasi Mataram dengan menggunakan gergaji besi," terang Agung di Mataram, seperti dilansir Antara, Minggu (11/10).
Agung mengungkapkan, dugaan pemalsuan identitas ini terkuak saat Shashi Mohan alias Mothy Sharma membuat paspor dengan menggunakan KTP dan KK palsu. Namun, saat melalui proses pemeriksaan berkas pengajuan seperti surat-surat dan KTP yang dipakainya ternyata palsu.
"Jadi identitas di KTP dengan paspor tidak ada, semuanya palsu," ujarnya.
Agung menambahkan, setelah Imigrasi berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, diketahui bahwa nomor induk kependudukan (NIK) pada KK dan KTP WN India tersebut sama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WN India ini ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Daftar ini dikeluarkan pihak Imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Akibat perbuatannya itu, Shashi, ujar Agung Wibowo selanjutnya akan di deportasi ke negara asalnya India. Dalam kasus tersebut, pria asal India ini melanggar pasal 119 ayat 1 jo pasal 126 huruf c Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sementara itu Shashi Mohan alias Mothy Sharma mengaku kalau sudah berada di Indonesia sejak tahun 2010, bahkan dirinya memiliki istri warga negara Indonesia.
"Selama berada di Indonesia, saya menjual batu akik," katanya di hadapan sejumlah petugas Imigrasi Mataram.
(mdk/noe)