Hilang 2 Hari, Siswi SMP di Ponorogo Ditemukan Menginap Bareng Kenalan di Hotel
Antara pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial (medsos) facebook. Perkenalan dunia maya itu berlangsung selama 2 bulan.
Seorang anak perempuan di Ponorogo menghilang dua hari. Parahnya pelajar SMP berumur 13 tahun itu ditemukan di salah satu hotel di Ponorogo bersama IB (16), warga Lumajang.
"Kami mendapatkan laporan ada siswi SMP menghilang selama 2 hari. Setelah kami lidik, ternyata siswi itu bersama IB yang juga berstatus sebagai siswa asal Lumajang," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, Senin (11/11).
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang Ganjar Pranowo lakukan saat SMP untuk membantu keluarganya? Lahir dari keluarga miskin, Ganjar Pranowo pernah jadi tukang ojek stasiun. Mengalami Masa Kecil Pahit Menjadi orang tenama di dunia politik saat ini, rupanya Ganjar diketahui memiliki masa lalu yang pahit.Bagimana tidak, pria kelahiran 28 Oktober 1968 ini lahir dari keluarga miskin dan banyak hutang. Hal itu membuat dirinya harus menjadi tulang punggung keluarga sejak SMP.
-
Apa yang dilakukan anak artis di SMP? Wulan Guritno pernah mengakui bahwa anaknya, Shalom Razade, sudah berpacaran sejak SMP. Kini, Shalom tengah menjalin hubungan dengan Sulthan Alatas sejak sama-sama kuliah di London, Inggris. El Rumi juga pernah berpacaran dengan Amanda Manopo ketika masih SMP, namun hubungan keduanya hanya bertahan selama 2 bulan. Mikhayla, anak sulung Nia Ramadhani, juga sudah berpacaran sejak duduk di bangku SMP. Cinta Kuya bahkan mulai mengenal cinta di usia remaja dan pernah berpacaran dengan Clevario Decaesario sejak umur 16 tahun. Kala itu, keduanya sedang berada di jenjang pendidikan SMP yang sama. Kiesha Alvaro juga dikabarkan berpacaran di usianya yang masih 13 tahun atau duduk di bangku kelas 2 SMP. Kiesha diketahui menjalin hubungan dengan Wanita bernama Mutiara Jasmine. Azriel Hermansyah pun tak ketinggalan, ia diketahui sudah berpacaran sejak usia 15 tahun di kelas 3 SMP jelang masuk SMA.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
Dia mengatakan, antara pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial (medsos) facebook. Perkenalan dunia maya itu berlangsung selama 2 bulan.
Keduanya, kata dia, lalu bertukar nomor handphone dan berkomunikasi secara intensif. "Baru setelahnya keduanya kopi darat di Ponorogo. Pelaku sengaja ke Ponorogo dengan mengendarai sepeda motor dari Lumajang," jelasnya.
Rupanya, kopi darat itu berlanjut hingga menginap di hotel selama dua hari. Menurutnya, hasil keterangan sementara korban dibujuk oleh pelaku.
"Tetapi iming-imingnya apa belum ada yang mau mengaku. Yang jelas pelaku yang memaksa," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi ini.
Melakukan Persetubuhan di Hotel
Dia menyebutkan bahwa hasil dari visum, saat di hotel selama dua hari ada persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku. Hal itu juga diamini oleh pelaku maupun korban.
"Jadi selama dua hari memang ada kejadian persetubuhan. Ini yang kami kembangkan terus," urainya.
Maryoko mengatakan, pelaku dikenai Pasal 332 KUHP Subsider Pasal 81 ayat 2 UU No 17 Tahun 2012 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016. Tentang perubahan kedua uu 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pasal tersebut ancaman hukuman 15 tahun. Pelaku sudah kami tahan di Lapas Kelas 2B Ponorogo, " jelasnya.
Dia berharap dengan adanya kejadian ini agar orang tua lebih waspada. Termasuk saat bermain media sosial.
"Saya harap ini kejadian terakhir. Jangan ada yang terjebak kembali karena media sosial," pungkasnya.
(mdk/gil)