Hindari diskriminasi, Muhammadiyah minta RUU Pesantren dikaji lebih lanjut
Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menilai RUU Pesantren perlu dikaji lebih lanjut, dengan melibatkan beberapa sejumlah pihak termasuk Kementerian Agama. Hal dilakukan agar tidak terjadi diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menilai RUU Pesantren perlu dikaji lebih lanjut, dengan melibatkan beberapa sejumlah pihak termasuk Kementerian Agama. Hal dilakukan agar tidak terjadi diskriminasi dalam dunia pendidikan.
"Saya menganggap perlu dikaji, kami majelis menganggap perlu dilakukan kajian lebih lanjut. Pemerintah perlu melibatkan stakeholder yang lebih luas, yang kami ketahui misalnya Kementerian Agama itu lebih banyak, dan berkonsentrasi pada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam," kata Trisno usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (25/10).
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Di mana Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berada? Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berdiri di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
-
Bagaimana suasana pengajian di Pesantren Mambaul Hikam II yang dihadiri Mutiara Baswedan? "Pas perjalanan ke sini nggak menyangka seramai ini. Orang banyak banget sampai antre. Masya Allah semangatnya luar biasa. Insya Allah saya bisa belajar," kata Tia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (26/12).
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Kemudian, Trisno memandang RUU Pesantren perlu disatukan dengan sistem pendidikan nasional. Karena itu, pihaknya meminta agar dikaji secara menyeluruh agar tidak terjadi diskriminatif. Sebab menurut dia pesantren dan pendidikan keagamaan tidak semata-mata soal pesantren dan pendidikannya saja.
"Tetapi di dalamnya mengatur juga pendidikan agama Kristen, pendidikan agama Katolik, pendidikan agama Hindu, agama Buddha dan Konghucu. Nah ini kan harus dilakukan sesuai dengan prinsip persamaan dan kemudian tidak diskriminatif. Nah ini perlu semua pihak duduk melakukan pembahasan," lanjutnya.
"Kami sampai saat ini masih melihat bahwa ini lebih tepat satu sistem. Jadi ada di sistem pendidikan nasional, tinggal bagaimana kemudian hal-hal yang dianggap tadi yang dalam rancangan undang-undang perlu diperhatikan itu dimasukkan dalam pendidikan nasional. Artinya akan lebih baik kalau ada keinginan untuk mendorong RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan ini menjadi saru bagian, dan kita perbaiki undang-undang sistem pendidikannya kalau itu dirasa perlu dilakukan prioritasnya," tambah Trisno.
Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif DPR. PDI Perjuangan mendukung RUU ini untuk penguatan dan kemajuan pesantren.
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengharapkan, pemerintah segera merespons hasil rapat paripurna tersebut. Caranya dengan menunjuk menteri yang akan terlibat dalam pembahasan RUU itu.
"Pemerintah dapat memberikan kontribusi lebih dengan hadirnya UU ini. Melihat peran pesantren sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. PDIP mendukung penuh pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan," kata Diah Pitaloka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/10).
Baca juga:
Temui Wapres JK, Muhammadiyah minta dibentuk dewan pengawas penanganan terorisme
Muhammadiyah minta ada dewan mengawasi penegak hukum tangani terorisme
Prihatin pembakaran bendera kalimat tauhid, Muhammadiyah minta semua menahan diri
Polri bantah intervensi muktamar Pemuda Muhammadiyah
Dahnil Anzar curiga polisi hendak intervensi Muktamar Pemuda Muhammadiyah
Mahasiswa Muhammadiyah tak tinggal diam jika kampus dijadikan tempat kampanye