HS Bunuh 1 Keluarga Karena Disebut Tak Berguna Saat Kelola Kosan Korban
HS Habisi 1 Keluarga Karena Disebut Tak Berguna Saat Kelola Kosan Korban. Pelaku menyampaikan, lanjut Wahyu, teramat sakit hati dengan ujaran dilontarkan sepasang suami istri tersebut. Padahal diketahui, pelaku memiliki hubungan darah dengan korban yakni, Maya Boru Ambarita.
Wakapolda Meto Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan motif dendam tersangka HS hingga tega menghabisi satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Menurut penelurusan penyidik Polda Metro Jaya, HS kerap disebut tidak berguna oleh korban saat mengelola usaha kos-kosan milik korban.
"Keterangan kita dapat pelaku sakit hati karena korban sekeluarga yang mana pekerjaan (pelaku) mengelola kosan beberapa waktu lalu, saat keluar dari pengelolaan (pelaku) sering dihina, disebut tak berguna oleh para korban," kata Brigjen Wahyu saat jumpa pers di Mapolda Metro Jata, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di Bekasi pada Kamis (30/11) ? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
Pelaku menyampaikan, lanjut Wahyu, teramat sakit hati dengan ujaran dilontarkan sepasang suami istri tersebut. Padahal diketahui, pelaku memiliki hubungan darah dengan korban yakni, Maya Boru Ambarita.
"Sakit hati. Kami sampaikan pelaku adalah keluarga daripada korban yaitu istri daripada korban DP (Diperum Nainggolan)," jelas Wahyu.
Wahyu menjelaskan, pelaku tersangkut Pasal 365 ayat 3 340 dan 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pelaku Pembunuhan Keluarga Gaban di Bekasi Terancam Hukum Mati
HS Bunuh Keluarga Diperum Nainggolan Karena Kesal Sering Dimarahi
Sebelum Kabur ke Garut, Terduga Pembunuh Sekeluarga Sempat Singgah di Cikarang
HS Mengaku Bunuh Keluarga Diperum Nainggolan Menggunakan Linggis
Polisi Tetapkan HS Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi