Hukum cambuk jadi daya tarik wisatawan Malaysia di Aceh
Hukum cambuk jadi daya tarik wisatawan Malaysia di Aceh. Mereka mengaku kagum karena Aceh bisa menjalankan syariat Islam dengan baik. Menurut mereka, menilai pada dasarnya hukum cambuk di Aceh bukan untuk menyakiti terhukum. Tujuannya agar pelaku insaf dan bertobat atas kesalahan yang telah diperbuat.
Pelaksanaan hukum cambuk di Aceh menyita perhatian wisatawan mancanegara. Terutama wisatawan asal Malaysia yang sedang berlibur di Banda Aceh. Mereka sengaja meluangkan waktu untuk menyaksikan langsung proses hukum cambuk.
Puluhan wisatawan asal Malaysia datang ke Masjid Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (20/3). Rombongan turis ini menggunakan satu bus. Mayoritas wisatawan asal Malaysia ini perempuan dan langsung ditempatkan di sebuah balai yang ada di pekarangan masjid tersebut.
-
Siapa yang mengusung konsep Wisata Halal di Indonesia? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Apa keistimewaan Beduk Masjid Jami Sabilul Huda Indramayu? Konon saat ditabuh suaranya pernah terdengar sampai Cirebon yang berjarak puluhan kilometer.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Apa tujuan utama dari Wisata Halal di Indonesia? Wisata halal adalah sebuah konsep pariwisata yang populer di beberapa negara seperti Arab Saudi, Mesir, Turki, Palestina, hingga Malaysia. Kini, Indonesia juga tengah gencar mempromosikan negaranya sebagai salah satu destinasi wisata halal yang layak dikunjungi.
-
Bagaimana Wisata Halal di Indonesia dipromosikan? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
Senator Kerajaan Malaysia mewakili Negeri Kelantan, Dato Dr Johari Bin Mat mengaku sangat kagum dengan hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh. Dia berharap pelaksanaan syariat Islam di Aceh bisa terus berlanjut dan diberikan keamanan dan ketertiban.
"Begitu juga saya rasa sangat kagum dengan kerajaan Aceh yang berusaha sungguh-sungguh, untuk menerapkan syariat Islam," kata Dato Dr Johari Bin Mat usai menyaksikan langsung hukum cambuk di Banda Aceh.
Dia berharap seluruh umat Islam di dunia tunduk dan patuh terhadap hukum syariat. Seperti yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. "Karena memang ini adalah kewajiban dan ibadah kepada Allah SWT," ucapnya.
Dato Dr Johari mengaku baru pertama kali menyaksikan langsung hukum cambuk di Aceh. Selama ini dia hanya melihat melalui video yang dibawa oleh rekannya yang terlebih dulu berkunjung ke negeri Serambi Mekkah.
"Saya pertama kalinya menyaksikan sebatan (cambuk) yang diadakan di sini, walaupun sebelum ini saya sudah pernah mendengar dan melihat melalui video yang dihantarkan oleh kawan saya," imbuhnya.
Setelah menyaksikan secara langsung, dia menilai pada dasarnya hukum cambuk di Aceh bukan untuk menyakiti terhukum. Tujuannya agar pelaku insaf dan bertobat atas kesalahan yang telah diperbuat.
"Saya melihat ini tidak untuk mendidik, sebatannya bukan untuk menyakitkan, tetapi untuk menginsafkan, semoga kita melihat juga insaf dan orang yang menerima dapat keinsafan dan keampunan dari Allah," imbuhnya.
Pelaksanaan hukum cambuk di Aceh di bawah Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat. Berdasarkan qanun inilah Aceh bisa menahan dan mencambuk pelaku pelanggaran syariat Islam.
Baca juga:
Melihat hukuman bagi yang suka bercumbu dengan non-muhrim di Aceh
8 Pelaku khalwat dan judi dihukum puluhan kali cambuk di Banda Aceh
37 Wanita dan 10 pria kena razia pakaian ketat di Aceh
Berjudi, dua pria Buddha ini dihukum cambuk di Aceh
Dua pelanggar qanun jatuh pingsan saat dicambuk
Begini sadisnya ISIS potong tangan pencuri di depan umum
Demo gaji tak dibayar, pegawai di Saudi malah dihukum dicambuk