Ibu di Makassar Cari Keadilan Anaknya Korban Pencabulan Ayah Kandung
Kepala Unit Lidik VI Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Inspektur Satu Alim Bahri Isman membenarkan terkait kasus pencabulan tersebut. Ia menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Sebuah unggahan di Facebook dari seorang ibu rumah tangga yang mencari keadilan setelah anaknya menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya viral. Dalam unggahan yang disebar akun bernama Lisa Jauhara tersebut menyebutkan pelaku tidak ditahan.
Dalam unggahannya, Lisa Jauhara menuliskan meminta bantuan netizen untuk membantu demi mendapatkan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban pencabulan ayahnya. Ia juga mengungkapkan kasus pencabulan tersebut sudah dirinya laporkan ke polisi sejak 2021.
-
Kenapa keluarga korban meminta pelaku dipenjarakan? “Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,”
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku melakukan aksinya tersebut saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi."Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan," kata Tri.
-
Kenapa orang tua rela berkorban demi anak? Dalam setiap langkah yang orang tua ambil, baik itu dalam mencari nafkah, memberikan pendidikan, atau memberikan dukungan emosional, orang tua selalu berfokus pada kepentingan di atas diri mereka sendiri.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan.
-
Apa yang ditemukan di kuburan anak-anak itu? Enam patung terakota dan pin perunggu berbentuk kaki kuda diletakkan di dalam kuburan ini. Patung-patung ini menggambarkan dua penari yang mengenakan hiasan kepala Frigia, salah satunya adalah seorang wanita yang memainkan alat musik petik kecapi, dan tiga wanita lainnya berdiri dengan kostum Timur yang dapat dikaitkan dengan pemujaan Dionysus, dewa anggur Yunani.
"Pelaku sudah menjadi tersangka, tapi hingga kini belum juga ditahan. Tolong yang berprikemanusiaan bantu saya. Pernah sekali ditahan, tapi sekarang penangguhan penahanan," tulisnya.
Terkait unggahan tersebut, Kepala Unit Lidik VI Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Inspektur Satu Alim Bahri Isman membenarkan terkait kasus pencabulan tersebut. Ia menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
"Sudah, sementara kita kirim berkasnya ke Kejaksaan. Ilham tersangkanya," bebernya.
Dia menjelaskan terkait tersangka yang tidak ditahan karena adanya kesepakatan damai dengan ibu korban. Adanya kesepakatan damai tersebutlah yang menjadi rujukan polisi.
"Begini waktu itu (kasus) kan saya belum masuk (Kanit Lidik). Jadi itu hari ada kesepakatan damai korban dan pelaku. Tapi saya sekarang masuk, saya minta mana berkasnya ini. Jadi saya tetap kirim berkasnya," ungkapnya.
Alim mengaku saat ini berkas kasus tersebut tinggal menunggu P21 atau formulir untuk pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Sampai saat ini polisi masih menunggu keputusan Kejari Makassar apakah P21.
"Sekarang sudah di jaksa, tinggal menunggu tahap II. Kalau P21 tersangka kita bawa ke Kejaksaan bersama barang bukti dan berita acara pemeriksaan," tutupnya.
Baca juga:
Ini Modus Direktur Teknik PDAM Solo 12 Kali Cabuli Putri Teman
Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Dibatalkan Atas Arahan Presiden
Gibran Nilai Korban Pencabulan Direktur Teknik PDAM Solo Perlu Pendampingan Hukum
Sempat Berpindah-pindah, Pelaku Pelecehan di Banda Aceh Akhirnya Diringkus
Tangkap Motivator Julianto Eka Putra, Petugas Sempat Dihalangi Keluarga
Perjalanan Kasus Anak Kiai Jombang, dari Ritual Kemben dan Internal Interview
Motivator Julianto Eka Putra Akhirnya Ditahan, Langsung Dikirim ke Lapas Malang