Ibu Kandung Ditetapkan Jadi Pelaku Pembunuhan Bayi Tewas Penuh Luka Memar
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menegaskan, telah meningkatkan status terhadap Rosita, dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tewasnya bayi malang tersebut.
Rosita (28), Ibu kandung Quina Latisa Ramadhani (1,5) akhirnya ditetapkan Polisi sebagai tersangka penganiayaan terhadap putri kandungnya sendiri. Akibat tindakannya tersebut membuat anaknya tewas dengan penuh luka memar di tubuhnya.
Quina sempat mencoba diselamatkan oleh warga, dengan membawanya ke RS Bunda Sejati. Namun sayangnya nasib batita itu tidak dapat diselamatkan. tiba
-
Bagaimana cara mentahnik bayi? Dalam Kitab Fathul Baari disebutkan, tahnik adalah praktik memberikan sesuatu yang manis dengan cara mengunyahnya terlebih dahulu, kemudian dimasukkan ke mulut bayi lalu dioleskan sedikit ke langit-langit mulutnya.
-
Kapan makam dukun dan bayi tersebut ditemukan? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Kapan rambut bayi biasanya dicukur? Pencukuran rambut bayi ini biasanya dilakukan ketika aqiqah.
-
Kapan tahnik bayi dilakukan? Praktik tahnik bayi yang baru lahir disyariatkan oleh Allah melalui petunjuk Rasulnya dengan cara menyuapinya sedikit buah kurma yang sudah dikunyah dan dibasahi.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menegaskan, telah meningkatkan status terhadap Rosita, dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tewasnya bayi malang tersebut.
"Dimana dalam hal ini berdasarkan surat laporan 02/I/2019. Identitas tersangka adalah rosita (28) beralamat di Kelurahan Sangiang, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/1).
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf memastikan telah melakukan penahanan terhadap tersangka Rosita. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar terhadap korban, petugas mendapati adanya luka lebam karena hantaman benda tumpul.
Pihaknya juga memastikan, akan melakukan autopsi terhadap korban, untuk mengetahui lebih detail penyebab kematian Quina.
Diterangkan dia, Batita malang tersebut pertama kali terlihat oleh anak pemilik kontrakan, Ratno, terbaring di kios yang orang tua korban sewa. Oleh Ratno, kesaksiannya itu diceritakan kepada pemilik kontrakan, Umi Kalsum, dan korban dibawa ke RS Bunda Sejati.
"Saat ditemukan Umi Kalsum pemilik kontrakan, korban sudah tergeletak tak bergerak. Di sebelahnya ada orang tuanya yang hanya terdiam seakan bingung," kata Eliantoro.
Saat dibawa ke klinik terdekat, korban ditanyakan sudah meninggal dengan banyak luka lebam di badan dan tangannya.
Korban, kata Kapolsek tinggal bersama Ibu kandung dan ayah tirinya, Wage di sebuah kios Pempek di Kampung Gebang RT 04/03 Kelurahan Sangiang Jaya, KecamatanPeriuk, Kota Tangerang.
Baca juga:
Bayi Tewas dengan Luka Lebam Tinggal Bersama Ayah Tirinya
WNI di Malaysia Ditemukan Tewas Tak Berbusana, Diduga Dibunuh Motif Asmara
Pemulung Temukan Kerangka Manusia di Tempat Pembuangan Sampah
Pemulung di Surabaya Temukan Mayat Terbungkus Kain Dalam Tong Sampah
Sebelum Ditemukan Tewas, Ridwan Dibawa 2 Orang Tak Dikenal
Identitas Mayat Dalam Tong Sampah Ternyata Wanita Pemilik Usaha Laundry