Ibu Kandung Viral Cabuli Balita Laki-Laki di Tangsel Akhirnya Serahkan Diri
Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya yang viral di media sosial.
- Diciduk Polisi Usai Kontennya Viral, Begini Nasib 'Mama Muda' Cabuli Anak Kandung di Tangerang
- Gelagat Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel usai Video Porno Viral
- Viral Aksi Wanita Diduga Lecehkan Balita, Polisi Lacak Rumah Pelaku
- Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi
Ibu Kandung Viral Cabuli Balita Laki-Laki di Tangsel Akhirnya Serahkan Diri
Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan penyerahan diri terduga pelaku pelecehan seksual ke Mapolres Tangsel, Minggu (2/6) malam.
"Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," tegas AKP Agil, Senin (3/6).
Dia menegaskan Ra telah diserahkan Polres Tangsel ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," jelas dia.
Sebelumnya Kepolisian Sektor Ciledug, Polres Metro Tangerang, masih memburu terduga ibu kandung yang tega melakukan pelecehan seksual kepada anak balita laki-lakinya.
Aksi pelecehan itu pun viral di akun media sosial X.
"Masih kita lidik lokasi dan keberadaannya," ungkap Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar, dikonfirmasi, Minggu (2/6).
Pada sejumlah postingan akun media sosial menyebutkan bahwa tindakan pelecehan seksual itu diduga dilakukan seorang ibu terhadap anak balitanya itu terjadi dua tahun lalu.
Beberapa akun media sosial yang memposting tindak pelecehan itu juga menyebutkan kalau pelaku ibu kandung beralamat di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Namun, Saiful mengakui kalau Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari tindak pelecehan yang diduga dilakukan ibu terhadap anaknya belum diketahui.
“Iya TKP-nya belum diketahui. Masih kita lidik. Anggota masih di lapangan semua,” tandas dia.