Ibu Siswi SMP di Pontianak Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
LK, ibunda siswi SMP berinisial ABZ (15), meminta polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya. LK menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak kepolisian.
LK, ibunda siswi SMP berinisial ABZ (15), meminta polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya. LK menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak kepolisian.
"Pada dasarnya atas apa yang menimpa anak saya, saya minta diusut. Yang pasti saya sudah serahkan sepenuhnya kepada polisi nanti bisa ditanyakan ke polisi," ujar LK seperti dilansir Liputan6.com.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kapan jejak kaki raksasa ditemukan di Pingyan? Jejak kaki manusia raksasa ini ditemukan oleh sekelompok fotografer pada Agustus 2016, yang memicu spekulasi tentang asal-usul dan kebenaran di balik jejak kaki tersebut.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Dia menyayangkan perilaku siswi SMA yang mengeroyok putrinya. "Anak saya masih SMP dan yang lainnya sudah kakak kelasnya."
LK sempat menyinggung kondisi putrinya yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Diakuinya, anaknya mengalami depresi atas kejadian yang menimpanya.
"Dia masih depresi, trauma dan psikisnya terganggu. Sekarang dalam pemulihan," ucapnya.
Polresta Pontianak, Rabu malam (10/4) telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Au di Kota Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir.
Penetapan tersebut, dari hasil pemeriksaan yang ketiganya mengakui penganiayaan, tetapi tidak melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di media sosial.
"Terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara, atau kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Mitra Medika," ungkapnya.
Sesuai dengan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana), katanya.
Dia menambahkan, fakta hingga ditetapkan sebagai tersangka, yakni tersangka menjambak rambut korban, mendorong hingga jatuh, lalu ada tersangka yang memiting, dan ada tersangka yang melempar menggunakan sandal.
Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar, Kombes (Pol) dr Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, hasilnya tidak seperti yang diberikan di media sosial yang menyatakan pada area sensitifnya dianiaya.
"Intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," ujarnya.
Baca juga:
Menko Puan Minta Kemendikbud dan Kemen PPPA Tingkatkan Perlindungan Anak
Mendikbud Sebut Kasus Penganiayaan Siswi SMP Pontianak Tak Seheboh di Medsos
Melihat Peran Orang Tua di Balik Maraknya Perundungan di Kalangan Pelajar
Kasus Siswi SMP Dikeroyok di Pontianak Sudah Bukan Bullying Lagi, Tapi Kekerasan
Perenungan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak dan Arus Media Sosial
Polisi Pantau Informasi Simpang Siur di Sosmed Terkait Pengeroyokan Siswi SMP
Berikut video pernyataan ibunda siswi SMP korban pengeroyokan