Ibunda dr Aulia Laporkan Senior PPDS Anestesi Undip ke Polda Jateng, Bawa Bukti Intimidasi dan Pemerasan
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.
Ibu kandung dokter ARL resmi melaporkan senior PPDS anestesi Undip ke Polda Jateng terkait intimidasi hingga pemerasan. Laporan diterima oleh KA SPKT Polda Jateng dan menyerahkan bukti-bukti yang tersimpan kepada polisi.
"Ada banyak chatnya, termasuk mutasi rekening, semua sudah kita serahkan. Jadi Almarhumah adalah mahasiswa PPDS dari Universitas Diponegoro yang mengalami bullying, ada intimidasi, ada pengancaman," kata pengacara keluarga dr Aulia, Misyal Achmad usai laporan di Polda Jateng, Rabu (4/9).
- Usai Heboh ‘Pemalakan’ Dokter Aulia, Dekan FK Undip Kini Atur Besaran Iuran Mahasiswa PPDS
- Menko PMK Sebut Polisi Sudah Kantongi Bukti Dugaan Perundungan Dokter Aulia: Tunggu Saja Hasilnya
- Kasus Dugaan Bunuh Diri Dokter Aulia PPDS Undip Dilimpahkan ke Polda Jateng, Begini Penjelasan Kemenkes
- Ini Sosok Dokter ARL Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah. Ibu dan adik dr Aulia datang langsung untuk melaporkan kasus itu. Alasan keluarga dr ARL baru melapor karena perlu menenangkan diri dan agar masyarakat mengawal kasus ini.
"Keluarga minta dikawal supaya ibu ini mendapat keadilan, karena ujiannya cukup berat, setelah anaknya meninggal suaminya juga meninggal. Jadi kami putuskan lapor sekarang," ungkapnya.
Ibunya Nuzmatun Malinah dan pengacara keluarga ke Polda Jateng. Selain itu, ada juga dari pihak Kemenkes yang mendampingi laporan.Terkait pihak yang dilaporkan dari senior mahasiswa lebih dari satu.
"Ada beberapa senior yang dilaporkan dalam kasus ini. Dia masih menunggu kepolisian mengusut kasus ini untuk melihat apa ada pihak-pihak lain yang terlibat," ujarnya.
Pihaknya keluarga pernah melaporkan ke kampus terkait jam kerja berlebih yang dialami dr Aulia. Namun, laporan itu tak mendapat tanggapan.
"Almarhumah ini juga dalam menjalankan pendidikannya mendapatkan waktu pendidikan yang tidak lazim setiap hari itu dia harus bekerja atau menempuh proses pendidikannya setiap hari hingga drop, dari keluarga sudah memberi tahu ke kepada kepala prodi namun tidak mendapat tanggapan yang baik sehingga terjadilah hal yang tidak kita inginkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibunda mahasiswi PPDS Undip, mendiang dr Aulia, mendatangi Polda Jateng untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Pihak keluarga dr Aulia tiba di Polda Jateng sekitar pukul 10.30 WIB dan hingga kini belum keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).