ICW Desak Jokowi Segera Bersikap Terkait Penonaktifan Novel Baswedan dkk
ICW menilai persoalan ini muncul atas buah dari kebijakan Presiden Jokowi tatkala memilih pimpinan KPK yang kontroversi. Seperti Firli Bahuri dan regulasi yang mengakomodir alih status kepegawaian KPK melalui UU 19/2019.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menonaktifkan 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak KPK menolak adanya pemberhentian puluhan pegawai KPK.
"ICW juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera bersikap dengan menolak adanya pemberhentian puluhan pegawai KPK," kata peneliti ICW Egi Primayogha lewat keterangannya, Rabu (12/5).
-
Kenapa Jokowi memanggil Menaker Ida dan Kakak Cak Imin? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Dimana Presiden Jokowi bermalam di IKN? Kepala Negara Bermalam di IKN Jokowi sudah beberapa kali bermalam di IKN
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
Menurutnya, persoalan ini muncul atas buah dari kebijakan Presiden Jokowi tatkala memilih pimpinan KPK yang kontroversi. Seperti Firli Bahuri dan regulasi yang mengakomodir alih status kepegawaian KPK melalui UU 19/2019.
"Jadi, segala persoalan yang timbul akibat dari kekeliruan kebijakan politik hukum pemberantasan korupsi itu mesti diletakkan sebagai tanggung jawab dari Presiden," ucapnya.
Selain itu, Egi menyebut, dengan buruknya kepemimpinan Firli Bahuri, KPK berada di ambang kehancuran dan kemerosotan. Serta reputasi dan kehilangan kepercayaan publik yang kian serius.
"Agar KPK tetap dapat dijaga dari kehancuran dan pembusukan, maka Dewan Pengawas harus mengambil tindakan tegas dan serius," katanya.
Dia bilang, berbagai akumulasi persoalan dan kegaduhan di KPK tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab Ketua KPK dan Pimpinan KPK yang lain. Oleh karena itu, ICW mendesak agar Dewan Pengawas KPK mengambil inisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap para Pimpinan KPK.
"Termasuk Firli Bahuri atas berbagai dugaan pelanggaran etik," pungkasnya.
Baca juga:
Johan Budi Pertanyakan Nasib 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan
ICW Desak Jokowi Segera Bersikap Terkait Penonaktifan Novel Baswedan dkk
KPK Panggil Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Timika
Dinonaktifkan 75 Pegawai KPK Dinilai Upaya Firli Mengeliminasi Penyidik Berintegritas
Dewas Sebut Belum Ada yang Laporkan Firli Bahuri Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Politisi Demokrat Nilai TWK Terkesan Untuk Menyingkirkan 75 Pegawai KPK