ICW desak KPK usut dugaan pemerasan pada pembentukan Bank Banten
Peran legislatif seharusnya mengawasi, tetapi malah ikut menjadi bagian dari perilaku korupsi.
Ramai-ramainya anggota DPRD Banten mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten pada APBD 2016, menjadi bukti banyaknya anggota DPRD Banten yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mendesak kepada KPK tetap memproses secara hukum para anggota DPRD banten tersebut yang mengembalikan uang.
"Kita tahu anggota DPRD ramai-ramai mengembalikan uang yang diduga suap. Dalam hukum jelas bahwa pengembalian uang tidak menghapus tindak pidananya," ujar Koordinator ICW, Ade Irawan, Rabu (10/2).
Ade mengatakan isu yang berkembang dalam kasus Bank Banten ini adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pihak legislatif, dan pengembalian uang tersebut seharusnya menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut.
"Ini isu besarnya adalah dugaannya legislatif memeras, KPK harus menjadikan ini sebagai pintu pembuka untuk mengusut itu. Kita tahu lah proses penganggaran ada peluang negosiasi. Harusnya itu pintu masuk untuk memberantas itu," kata Ade.
Peran legislatif seharusnya mengawasi proses pembentukan Bank Banten, bukan malah ikut menjadi bagian perilaku korupsi.
"Mestinya mengawasi, tetapi malah ikut ambil bagian untuk minta uang," tukasnya.
Menurutnya, kasus yang melibatkan wakil rakyat tersebut bukan yang pertama, bahkan di Sumatra Barat sebanyak 43 anggota DPRD periode 1999-2004 dijadikan tersangka dalam kasus korupsi APBD Sumbar 2002 senilai Rp 5,9 miliar.
"Ini bukan kasus baru, beberapa tahun lalu di Sumatra Barat banyak anggota DPRD yang ditetapkan tersangka, tidak ada masalah. Tentu saja KPK harus berani untuk ini (usut kasus Bank Banten),"ujarnya.
Baca juga:
Dirut PT BGD siap buka anggota DPRD yang terlibat kasus Bank Banten
10 Anggota DPRD Banten yang kembalikan gratifikasi masih disidik KPK
Anggota DPRD Banten yang kembalikan uang tetap bisa jadi tersangka
Diperiksa KPK kasus Bank Banten, Rano Karno dicecar 10 pertanyaan
Kasus suap Bank Banten, Rano Karno ngaku dicecar 10 pertanyaan
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.