ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Kurnia menilai sudah saatnya polisi menetapkan tersangka dalam kasus Firli Bahuri.
ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya berjalan lamban. ICW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
- Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan
- MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
- Jenderal Polisi Bersama Kombes Terima Kedatangan Kondre, Pria Terkenal Biasa Disapa Komandan
- Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka
"Berkaitan dengan kinerja Polda Metro Jaya, ICW merasa sudah saatnya Kapolri turun tangan mengambil alih seluruh penanganan perkara melalui Bareskrim Polri. Sebab, rangkaian proses hukum terhadap pimpinan KPK yang dilakukan Polda sangat lambat dan berlarut-larut,"
ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (22/11).
Kurnia menilai sudah saatnya polisi menetapkan tersangka dalam kasus ini. Menurut Kurnia, aparat kepolisian sudah memiliki bukti kuat dugaan pemerasan terhadap SYL. Namun ternyata hingga kini keputusan tersebut belum diambil oleh Polisi.
"Sederhananya, apa yang dilakukan oleh Polda hanya terlihat gagah di awal saja, namun melempem pada ujung penuntasan perkara ini," kata Kurnia.
Selain terhadap Polri, Kurnia juga mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ini. Menurut Kurnia, bukti pelanggaran etik Firli Bahuri sudah nyata dan tersebar di masyarakat.
"Sedangkan untuk Dewan Pengawas, ICW mendesak agar dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri segera dinaikkan ke proses persidangan. Sebab, bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo,"
kata Kurnia.
merdeka.com
Kurnia menyebut, Dewan Pengawas KPK juga bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri bukti awal Firli Bahuri baik dalam hal indikasi pemerasan maupun pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
"Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," kata Kurnia.
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo meminta Ketua KPK Firli Bahuri berhenti memainkan diksi adanya serangan balik koruptor. Firli diketahui beberapa kali menyatakan adanya serangan balik dari para koruptor sehingga membuat dirinya terseret kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Saya menyanggah pernyataan Firli bahwa ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada, justru harusnya Firli instropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," ujar Yudi dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
Yudi menyebut, pernyataan Firli terkait adanya serangan balik koruptor hanya sebagai pelindung dirinya yang tak bisa membuktikan Firli tak bersalah. Firli mengatakan demikian karena dia tahu penyidik Polda Metro Jaya serius dalam mengusut kasus pemerasan SYL.
"Berdasar pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar, sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini," kata Yudi.
Senada, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha meminta Firli berhenti menggunakan kalimat serangan balik koruptor. Menurut Praswad, justru pemberantasan korupsi menjadi suram karena dipimpin Firli.
"Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampe ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya," kata Praswad.
"Kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri," dia menambahkan.
Klarifikasi Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengadakan jumpa pers di gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli mengadakan pertemuan dengan awak media untuk menjelaskan secara langsung alasan dirinya kabur dari wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
"Secara khusus di tanggal 16 November 2023, terkait situasi batin dan saya alami, saya paham publik bertanya dan rekan media menjalankan tugas beragam untuk menggambarkannya sebagai fenomena langka yang bermakna bisa jadi multitafsir," ujar Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (20/11/2023).