ICW: Kejaksaan rawan intervensi politik, 2 tahun tak ada gebrakan
"Kejaksaan masih punya utang penanganan perkara korupsi. Seperti BLBI, Bank Bali, progresnya sangat lambat," ujarnya
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga yang mandiri dan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum. Namun dalam realitasnya, lembaga kejaksaan tetap menghadapi berbagai permasalahan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) berpandangan, selama dua tahun HM Prasetyo memimpin Kejaksaan, belum ada gebrakan-gebrakan yang signifikan.
"2 Tahun Kejagung dipimpin oleh HM Prasetyo belum ada yang signifikan, hampir tidak ada gebrakan yang dikeluarkan, terutama tata kelola Kejaksaan itu sendiri," kata peneliti ICW Laola Easter di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/7).
Menurut Laola, bukan tanpa sebab Kejaksaan masih jauh dari harapan. Salah satu sebab utamanya adalah Kejaksaan kerap kali mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewenangannya karena adanya intervensi kepentingan politik.
"Performance HM Prasetyo yang tidak memiliki gebrakan, menjadikan lembaga yang dipimpinnya terpengaruhi. Seperti lambatnya reformasi birokrasi di Kejagung," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam perkara korupsi di Kejaksaan Agung banyak yang belum terselesaikan. "Apalagi dalam perkara korupsi yang ditangani oleh Kejagung," imbuhnya.
Laola menegaskan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kejaksaan Agung. Terutama perkara-perkara korupsi besar yang hingga kini masih mangkrak di Kejaksaan.
"Kejaksaan masih punya hutang penanganan perkara korupsi. Seperti BLBI, Bank Bali, progresnya sangat lambat dan kita tidak tahu sampai mana," tutup Laola.
Seperti diketahui, HM Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung sudah dua tahun lamanya. Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung, HM Prasetyo aktif sebagai politisi dari Partai NasDem.
Baca juga:
Dituding minta fasilitas anak, Fadli gerah sampai bawa Sumber Waras
Dilaporkan ke MKD, Fadli Zon minta ICW urus Sumber Waras saja
Cegah uang panas ke relawan & parpol, UU perlu atur dana pra-Pemilu
ICW: Korupsi dan kriminalisasi PR utama Tito Karnavian
ICW tantang BPK uji publik terkait kasus RS Sumber Waras
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Kapan Cak Imin kemungkinan akan diundang untuk membahas susunan kabinet? Kendati demikian, Dasco mengatakan, jika simulasi oleh presiden terpilih sudah rampung, maka hasilnya akan disampaikan ke seluruh ketua umum parpol yang tergabung dalam KIM. "Tetapi memang pada saatnya nanti akan diberitahukan kepada teman-teman ketua umum partai politik Dan memang sampai saat ini belum," imbuh Dasco.
-
Bagaimana tanggapan Budi Arie mengenai pembentukan kabinet Prabowo-Gibran? Dia mengatakan penyusunan kabinet Prabowo-Gibran akan dibahas usai penetapan pemenang Pilpres 2024 oleh KPU.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang dilakukan Kementan setelah arahan Presiden? Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan layanan dan program kerja pertanian yang ada saat ini tetap berjalan dengan baik. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, Sabtu (7/10).