ICW minta KPK telusuri dugaan praktik korupsi izin pembebasan lahan
ICW minta KPK telusuri dugaan praktik korupsi izin pembebasan lahan. ICW menilai radar KPK bisa berjalan menelusuri jika memang ada indikasi penyalahgunaan izin pembebasan lahan tersebut.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri temuan LSM pemerhati lingkungan Greenomics Indonesia terkait rawannya praktek korupsi dalam perizinan lahan perkebunan kepada pengusaha. ICW menilai radar KPK bisa berjalan menelusuri jika memang ada indikasi penyalahgunaan izin pembebasan lahan tersebut.
"Apakah ada malapraktek atau tidak itu kan KPK harus buktikan. Harus ditelusuri karena memang untuk menelusuri itu kan dia harus buka dokumen-dokumen tersebut. Radar KPK harusnya berjalan untuk ini. Karena ada gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/3).
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Bagaimana proses pembebasan lahan warga terdampak pembangunan IKN? Pembebasan lahan, menurutnya, tidak lagi mengacu pada regulasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) karena ada hak-hak warga yang tidak terfasilitasi dalam PDSK. Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Dia memberikan contoh, dari penelusuran yang KPK sudah lakukan selalu mengarah bahwa izin usaha tambang, kebun dan hutan, ada sangkut pautnya dengan modal politik.
"Dari sejumlah penelusuran yang KPK sudah lakukan, selalu mengarah bahwa izin usaha tambang, kebun, dan hutan, itu dijadikan komoditas modal politik. Terlebih untuk mereka di tahun-tahun politik," kata Emerson.
Dia meminta KPK harus menggunakan kacamata kuda, untuk menindaklanjuti. Apalagi ada bukti dan saksi yang valid. "Sepanjang bukti kuat dan saksi valid, itu wajib ditindaklanjuti," pungkas Emerson.
Sebelumnya, LSM pemerhati lingkungan Greenomics Indonesia membeberkan data pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kepada sejumlah kelompok bisnis tertentu. Menteri Kehutanan era Presiden SBY, Zulkifli Hasan menjadi juara pemberi izin terbanyak.
Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi dalam siaran persnya mengatakan, terkait dengan keprihatinannya mengenai penguasaan lahan di Indonesia, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais perlu mempelajari data pelepasan kawasan hutan setidaknya selama 13 tahun tetakhir.
Hasil studi Greenomics Indonesia memperlihatkan bahwa selama periode 2004-2017, kawasan hutan yang dilepas untuk izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu seluas lebih dari 2,4 juta hektar, atau sekitar lebih dari 36 kali lipat luas DKI Jakarta.
Lebih dari 90 persen dari izin-izin perkebunan yang telah diterbitkan itu, merupakan izin-izin ekspansi perkebunan sawit yang diberikan kepada para pelaku bisnis.
"Lebih dari 2,2 juta hektare atau lebih dari 91 persen atau setara lebih dari 33 kali lipat luas DKI Jakarta, izin-izin perkebunan tersebut diberikan pada periode Presiden SBY. Sedangkan, izin-izin perkebunan yang diberikan pada era Presiden Joko Widodo, seluas lebih dari 200 ribu hektar, atau di bawah 9 persen," jelas Vanda.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Zulkifli Hasan sebut pembebasan lahan masa SBY itu program pemerintah
4 Warga Luwuk jadi tersangka penyerangan petugas pakai bom molotov
Terkendala konflik sosial, pembebasan lahan depo LRT Jabodebek rampung April 2018
Putusan MA dan cerita Anies lobi warga di Fatmawati buat lahan MRT
Sempat mandek, lima rumah terkena proyek Tol Bocimi akhirnya diratakan
Dua lahan di Haji Nawi dibebaskan, MRT Jakarta lanjutkan konstruksi
Bebaskan lahan di Jl Ahmad Yani, Risma minta bantuan polisi