ICW Nilai Pemecatan Pegawai Gagal TWK Gelombang Terakhir Pelemahan KPK
ICW menyimpulkan jika Pemerintahan Joko Widodo memang tidak memiliki niat serius dalam memberantas korupsi.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai pemecatan terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tak lolos Tes Wawasan Kebangsan (TWK) menjadi pukulan terakhir pelemahan komisi antirasuah tersebut.
"Saya kira ini adalah gelombang terakhir pukulan pelemahan KPK. Dari sisi organisasinya sudah dilemahkan, sekarang masuk ke SDM terbaiknya," kata Adnan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/9).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
Adnan menduga pelemahan kepada KPK semakin masif dan menjadi- jadi setelah adanya revisi Undang-Undang (UU) No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berhasil direalisasikan.
"Kalau dari sejak awal jangan revisi UU KPK, karena tidak ada masalah sama sekali. Kan sumbernya dari sana semuanya," kata Adnan.
Sehingga,ICW menyimpulkan jika Pemerintahan Joko Widodo memang tidak memiliki niat serius dalam memberantas korupsi.
"Jadi kesimpulan saya, pemerintah memang tidak memiliki niat serius dan sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi. Dampaknya ya pasti rapor pemberantasan korupsi kita akan makin buruk, penegakan hukum jadi tak jelas arahnya," ujarnya
"KPK akan jadi institusi yang dibully oleh masyarakat, dan koruptor tertawa terbahak-bahak. Jadi saya kira ini semua terjadi karena sikap politik pemimpin nasional yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang serius dan tegas," tambahnya.
Hal itu bisa saja terjadi karena kepentingan elite politik yang memerlukan kompromi dalam pemberantasan korupsi. Sehingga berimbas pada rusaknya institusi KPK, dengan akhir didepaknya 57 pegawai melalui TWK.
"Celakanya, kompromi itu pada akhirnya merusak institusi yang selama ini sudah sangat dipercaya masyarakat. Ini akar persoalannya. Jadi soal TWK dan berbagai kebijakan pimpinan KPK tidak bisa diletakkan sebagai cerita yang berdiri sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat pada 30 September 2021. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9) hari ini.
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," ujar Alex saat jumpa pers seperti dikutip dalam chanel youtube KPK.
Alex menyebut jika 51 pegawai itu merupakan pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK. Sementara 6 lainnya adalah mereka yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
Sementara, Alex mengatakan, terhadap 18 pegawai nonaktif yang telah mengikuti diklat bela negara dan dinyatakan lulus menjadi ASN bakal segera dilantik dan diangkat secara resmi.
"KPK akan mengangkat dan melantik 18 pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata dia.
Kemudian, tiga orang pegawai yang baru menyelesaikan tugas luar negeri, KPK memberikan kesempatan untuk mengikuti TWK susulan. Ketiga orang tersebut akan mengikuti TWK pada 20 September 2021.
"Memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang akan dimulai 20 September 2021," kata dia.
Proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN yang berlangsung 18 Maret sampai dengan 9 April tahun 2021. Setidaknya dari total 1.351 pegawai, terdapat 1.274 pegawai yang dinyatakan lulus, lalu terdapat 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TMS-TWK).
Sedangkan terdapat sisa sebanyak delapan pegawai yang tidak bisa menghadiri pelaksanaan TWK dengan alasan sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri 3 orang; pensiun 1 orang; mengundurkan diri 2 orang; diberhentikan 1 orang; dan tanpa keterangan 1 orang.
Lebih lanjut terkait pemecatan tersebut, Alex mengucapkan rasa terimakasib atas para pegawai yang dipecat karena telah memilkki jasa yang luar biasa selama berada di KPK.
"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal soleh dan berguna bagi bangsa dan negara," ujar Alex.
Baca juga:
Eks Pegawai KPK Istilahkan Pemecatan pada 30 September Sebagai Peristiwa 'G30STWK'
57 Pegawai KPK yang Dipecat Masih Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Aksi Unjuk Rasa Pegawai KPK Nonaktif Bersama Pegiat Antikorupsi
Novel Baswedan: Berupaya Berantas Korupsi Justru Kami Diberantas
Firli Bantah Tawarkan Pegawai KPK Tak Lulus TWK Masuk ke BUMN