ICW Pertanyakan Keseriusan Tim Gabungan Polri Ungkap Dalang Penyerangan Novel
"Bagaimana mungkin tim tersebut dapat bekerja secara independen, sedangkan di lain sisi dugaan aktor yang terlibat adalah dari unsur kepolisian," kata Wana
Hari ini tepat batas akhir tugas Tim Gabungan Polri untuk penyelidikan kasus Novel Baswedan. Namun, sampai detik ini, belum ada tanda-tanda Polri mengungkap siapa dalang intelektual dari penyerangan kepada Novel.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah jauh-jauh hari menduga hal itu. Rasa skeptis yang ditunjukkan oleh ICW bukan tanpa sebab. Menurut peneliti ICW, Wana Alamsyah, pihaknya mengaku pesimis kasus tersebut bisa terungkap.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana ciri khas pantun lucu Betawi? Tak jarang, pantun-pantun Betawi yang dibawakan mengandung humor lucu dan menghibur.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Bagaimana ciri khas pantun lucu? Tentunya dengan menggunakan pola yang berirama dan penuh humor, patun dapat menghadirkan keceriaan di tengah-tengah kegiatan sehari-hari.
Melihat tim tersebut didominasi oleh unsur Kepolisian. Padahal menurut Wana, dugaan aktor yang terlibat dalam penyerangan tersebut adalah kepolisian.
"Bagaimana mungkin tim tersebut dapat bekerja secara independen, sedangkan di lain sisi dugaan aktor yang terlibat adalah dari unsur kepolisian," kata Wana kala dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (6/7).
Wana menuturkan hal ini jelas mengindikasikan tim tersebut tidak bekerja secara sungguh-sungguh. Menurutnya, jika benar-benar serius menangani kasus ini, maka aparat akan dengan mudah mengungkap aktor intelektual dari penyerang tersebut melalui informasi dari aktor lapangan.
"Jika mereka sungguh-sungguh, setidaknya aktor lapangan yang menyerang NB dapat membongkar aktor intelektualnya," ujar Wana.
Selain itu, kata dia, ketidakseriusan juga terlihat dari daftar pertanyaan saat pemeriksaan Novel pada 20 Juni lalu, yang ternyata sama dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Pada saat proses pemeriksaan NB tanggal 20 Juni kemarin kalau tidak salah, pertanyaannya pun template dari yang sebelum-sebelumnya," ungkapnya.
Bukan hanya mempertanyakan keseriusan tim investigasi kasus Novel tersebut, Wana juga mempertanyakan sikap pemerintah yang seakan tidak mendukung partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau kasus-kasus tersebut tidak dapat diungkap, negara gagal dalam melindungi warganya untuk berpatisipasi dalam pemberantasan korupsi. Padahal kita telah memiliki aturan mengenai peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," paparnya.
Oleh sebab itu, menurut Wana, negara perlu hadir menangani hal ini. Dia menyebut presiden sebagai panglima tertinggi jangan seolah-olah melepas tanggung jawab terhadap keamanan warganya.
"Presiden harus bertanggung jawab menuntaskan kasus tersebut dengan membentuk tim independen agar kasus ini terkuak hingga aktor intelektualnya," tegas Wana.
Wana melanjutkan, ICW juga meminta anggaran tim gabungan Polri atas kasus Novel dibuka ke publik. Tujuannya mengetahui transparansi anggaran yang dipakai.
"Anggaran yang diberikan ke Kepolisian pun juga perlu dibuka ke publik sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas terhadap segala proses yang telah dilakukan selama 6 bulan terakhir," pintanya.
Selain itu, kata Wana, transparansi anggaran juga dibutuhkan guna mengetahui efektivitas kinerja tim tersebut.
"Agar masyarakat pun dapat melihat bagaimana efektifitas kinerjanya mereka dengan anggaran yang diberikan," ujarnya.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Kuasa Hukum Tak Yakin TGPF Kapolri Bisa Tuntaskan Kasus Novel
Pengacara Novel Baswedan Nilai Jelang Tugas Habis TGPF Polri Tak Bekerja Maksimal
Ulang Tahun ke 58, Jokowi Diingatkan Kasus Novel Baswedan Mangkrak 800 Hari
Penyidik Tanya Soal Informasi eks Kapolda Metro Ada Ancaman pada Novel Baswedan
Polda Metro Minta Novel Tak Berasumsi Polisi Terlibat Penyiraman Air Keras