Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda
Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.
Suratul Padli bersama istri datang ke Polda NTB dengan pendampingan kuasa hukum.
-
Apa yang ditunjukkan oleh tanda tangan dengan inisial nama? Tanda tangan berupa inisial nama menunjukkan seseorang yang menjaga privasi dan cenderung tidak suka bertele-tele.
-
Mengapa Sate Bu Ngantuk diberi nama begitu? Bak sesuai namanya, sate ini buka 24 jam sampai membuat penjualnya mengantuk.
-
Mengapa Curug Ngumpet diberi nama demikian? Ini yang juga menginspirasi penamaan Curug Ngumpet, karena lokasinya yang sedikit tertutup pepohonan di tengah hutan.
-
Bagaimana Kucing Batu memperoleh namanya? Kucing batu memiliki fisik yang tak jauh berbeda dengan kucing domestik. Tapi mereka memiliki corak bulu yang bergaris abstrak dan bertutul, sehingga mereka juga sering disebut marbled cat.
-
Siapa yang membantunya mengingat nama orang? Untungnya, Femmy Permatasari memiliki suami yang sangat membantunya mengingat nama-nama teman-temannya itu.
-
Kapan Serdadu Bambu berganti nama? Punklung sendiri kemudian berganti nama menjadi Sedadu Bambu pada 2009 lalu, dan hingga kini masih konsisten menyerukan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda
Seorang satuan pengamanan (satpam) bernama Suratul Padli bersama istrinya, Listiani Hartati, mendatangi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat terkait dengan pencatutan nama mereka untuk kredit di salah satu bank pelat merah.
Suratul Padli bersama istri datang ke Polda NTB dengan pendampingan kuasa hukum, Lalu Anton Hariawan dan Sudirman. Keduanya membawa surat laporan ke Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis.
Usai menunjukkan laporan kepada petugas, Suratul Padli bersama istri dengan pendampingan kuasa hukum langsung menuju ruang Subdit II Bidang Perbankan Reskrimsus Polda NTB.
Setelah 1 jam lamanya berada dalam ruangan, keduanya yang ditemui wartawan mengaku telah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan kepolisian.
- Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung
- Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
- Terungkap, Ini Identitas Mayat Wanita Dalam Karung di Kebun Jagung Lampung
- Tidak Dikasih Kartu Identitas untuk Pinjol, Suami di Jaksel Aniaya Istri
Dalam kesempatan itu, Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit di salah satu bank pelat merah pada tanggal 2 November 2023.
"Waktu itu istri saya yang di rumah. Istri saya didatangi pegawai bank tersebut inisialnya FR. Dia cari nama Listiani Hartati, itu istri saya. Tujuannya datang mau nagih karena ada nama istri saya yang nunggak kredit di salah satu bank pelat merah terebut," kata Padli.
Istri dari Padli lantas mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan perjanjian kredit atau mengajukan pinjaman ke salah satu bank pelat merah.
"Pegawai itu lantas menunjukkan identitas yang mengajukan kredit. Memang benar identitas KTP yang tertera dalam datanya itu punya istri saya dan saya juga, tetapi foto, nomor kontak, dan tanda tangan yang ada di data itu bukan istri dan saya, itu orang lain," ujarnya.
Dengan adanya persoalan ini, Padli meminta bantuan hukum dari Lalu Anton Hariawan dan Sudirman. Bersama kuasa hukum, Padli mendatangi kantor salah satu bank pelat merah itu untuk meminta penjelasan terkait dengan tunggakan kredit tersebut.
"Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB," kata Anton.
Dalam laporan, korban turut mencantumkan bukti percakapan via WhatsApp dengan pegawai bank itu berinisial FR yang memberikan penjelasan terkait dengan foto dan nomor kontak orang yang mencatut nama korban.
"Makanya, foto dan nomor kontak orang yang mencatut nama klien kami turut kami cantumkan sebagai bukti kelengkapan dalam laporan ke polisi," ujarnya.
Ada juga, kata dia, salinan setoran kredit yang sudah berjalan sejak April 2022 hingga September 2023. Padli bersama istri tercatat di bank tersebut mendapat pinjaman uang Rp100 juta dengan setoran cicilan per bulan Rp1.521.100,00.
Anton menjelaskan tujuan korban melapor ke Polda NTB agar mengetahui siapa yang bertanggung jawab dari pencatutan nama untuk kredit dan nama dari korban bersama istri bisa dibersihkan dari kredit fiktif tersebut.
"Biar tidak terulang juga karena modus seperti ini 'kan bahaya, siapa pun bisa kena. Sebenarnya kami sudah upayakan ke bank tersebut, ajukan somasi agar dipertemukan siapa oknum yang gunakan data pribadi klien kami ini. Akan tetapi, tidak ada tanggapan. Makanya, kami lapor ke Polda NTB agar persoalan ini bisa jelas," ucap Anton.
Terkait dengan laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana mengaku telah mengonfirmasi kepada pihak Ditreskrimsus Polda NTB. Namun, belum ada tanggapan.
"Saya sudah tanyakan, tetapi belum juga ada respons dari krimsus," kata Rio.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat via WhatsApp juga belum memberikan tanggapan terkait dengan laporan korban pencatutan nama untuk kredit di bank pelat merah tersebut.