Ikut Keputusan Pemerintah, Puan Sebut DPR Siap Pindah ke IKN
Menurut dia, saat ini segala keputusan yang menyangkut IKN berada di pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengaku siap mengikuti keputusan pemerintah untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 2028.
Menurut dia, saat ini segala keputusan yang menyangkut IKN berada di pemerintah. Sehingga segala keputusan mengenai hal itu akan diikuti oleh DPR RI.
"Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia mengatakan, DPR juga siap untuk menyiapkan gedung untuk berkantor di IKN, meninggalkan Jakarta yang kini sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu. Dilansir Antara.
Pemerintahan Pindah ke IKN Paling Lama 2029
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan, pemindahan pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan setelah IKN bisa berfungsi sebagai ibu kota politik.
Sehingga, pemerintahan akan pindah ke IKN apabila kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah selesai.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (10/12).
Dia memastikan pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan. Hasan menyebut pemindahan IKN dilakukan pada 2029, setelah gedung eksekutif, yudikatif, dan legislatif rampung.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," tuturnya.