Imigrasi Pastikan 16 Warga Jambi yang Diamankan di Malaysia Jadi Saksi Judi Online
Sebanyak 16 warga Jambi diamankan aparat Malaysia menyusul penggerebekan lokasi judi online di negeri jiran. Pihak Imigrasi Indonesia memastikan mereka tidak ditahan, melainkan ditempatkan di rumah perlindungan untuk dijadikan saksi.
Sebanyak 16 warga Jambi diamankan aparat Malaysia menyusul penggerebekan lokasi judi online di negeri jiran. Pihak Imigrasi Indonesia memastikan mereka tidak ditahan, melainkan ditempatkan di rumah perlindungan untuk dijadikan saksi.
Sebelumnya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dilaporkan menggerebek aktivitas judi online di Alor Setar. Mereka mengamankan 30 Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Bagaimana cara menyingkirkan kecanduan judi online? Hapus semua pengingat kecanduan dari rumah dan tempat kerja. Misalnya, pisahkan diri dari orang-orang yang mendorong untuk terlibat dengan kegiatan yang membuat Anda menjadi kecanduan.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Bagaimana cara menghindari jebakan judi online? Tentu dengan menghindari jeratan perjudian online memerlukan kesadaran diri yang kuat, disiplin, dan komitmen untuk hidup sehat secara mental dan finansial.
"Saya sudah koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan bahwa kejelasan masalah ditahannya warga Jambi di Malaysia dan kami juga sudah koordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan,"kata Tholib, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Rabu (24/5).
Dia memaparkan, sebelum bulan Ramadan atau sekitar dua bulan yang lalu, PDRM memang melakukan penggerebekan lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas judi online di Alor Setar. "Kami dapat informasi dari penggerebekan tersebut diamankan WNI 30 orang terdiri 25 laki laki dan 5 perempuan," jelasnya.
"Kita mendapatkan data dari paspor itu hanya 16 orang WNI itu kelahiran Jambi, dan semuanya itu laki laki sedangkan 14 orang lagi itu kelahiran di luar Jambi," imbuhnya.
Kasus judi online itu tengah diproses di Mahkamah Kuala Lumpur Malaysia. Ke-30 orang WNI ini ditempatkan di rumah perlindungan Penang dan Malaka.
Tholib memastikan ke-16 itu hanya menjadi saksi. "Kami juga saat ini hanya memastikan saja untuk warga kelahiran Jambi ini keluarnya itu legal atau tidaknya saja, kalau untuk paspor sementara ini 16 orang warga Jambi itu legal,"tegasnya.
Dia mengaku baru mengetahui adanya warga Jambi yang diamankan di Malaysia dari media."Saat kami dalami rupanya sebagai saksi saja," ujarnya.
Ke-16 warga Jambi yang menjadi saksi di Mahkamah Kuala Lumpur yaitu Aditya Bagus Wibowo, Tedi Hermawan, Fajar Wiranata, Muhamat Okta, Andre Dosan, Andi Aprianto Salim, Fajar Akbar, Arif Fadillah, Kayisar Sendi Maha Silalahi, Muhammad Aldi Hamsyah, Surya Darma A, Padli, Niko Irfan Wahid, Nicco Saputra, dan Viky Haidil Putra Ramadhan.
(mdk/yan)