Imigrasi sebut Kejagung yang telat minta surat cegah La Nyalla
Dirjen Imigrasi, Ronny Frankie Sompie, menyatakan La Nyalla berada di Singapura.
Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, La Nyalla M Mattalitti, kabarnya terdeteksi berada di Singapura. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan, karena kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jawa Timur senilai Rp 5 miliar.
Sayang, sehari setelah ditetapkan tersangka, yaitu pada 16 Maret, La Nyalla terbang ke luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Malaysia. Sementara, penerbitan surat pencegahan terhadap Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu terlambat. Surat pencegahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) baru diterima pada 18 Maret oleh pihak imigrasi.
"Ketika diminta penyidik untuk dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap LN (La Nyalla), tanggal 17 Maret, yang bersangkutan sudah melakukan perlintasan ke luar negeri," kata Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, saat mengunjungi kantor baru unit pelayanan Imigrasi di Banyuwangi, Kamis (31/3).
Pada 17 Maret sore, lanjut Ronny, La Nyalla diketahui menumpang Pesawat Garuda GA 818 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kuala Lumpur.
"Kita terima suratnya tanggal 18 (Maret). Saat kita melakukan tindakan, tanggal 17 (Maret) yang bersangkutan diketahui sudah melintas ke Malaysia. Terakhir dia kita ketahui berada di Singapura. Kemudian tanggal 29 Maret, yang bersangkutan terdeteksi melintas ke Johor melalui jalur darat. Sehari setelahnya (30/3), dia diketahui melintas ke Singapura," ucap Ronny.
Ronny berjanji akan secepatnya menangkap La Nyalla dan menyerahkan ke kejaksaan. "Kita sudah kerja sama dengan pihak imigrasi luar negeri, termasuk dengan pihak interpol untuk melakukan pencekalan," lanjut Ronny.
"Ketika dia kita ketahui kembali melakukan perlintasan (keluar Singapura), kita akan segera lakukan pencekalan," tambah Ronny.
Baca juga:
Kejati Jatim sebar tim untuk cari La Nyalla
Sidang Praperadilan La Nyalla Ditunda Seminggu
La Nyalla kabur, Imigrasi sebut Kejati Jatim telat minta surat cegah
Mabes Polri sudah deteksi posisi La Nyalla
La Nyalla DPO, Gubernur Jatim ogah komentar
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).