Iming-Imingi Service Gratis Handphone, Guru di Banjar Cabuli Puluhan Anak
Awal mula terungkapnya HA sebagai pelaku pencabulan adalah saat dua orang anak berusia 6 dan 7 tahun melakukan pelaporan kepada polisi.
Puluhan anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Banjar. Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil langkah dengan menangkap guru honorer berinisial HA (43) dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Tersangka ditangkap di kediamannya Kecamatan Paturaman, Kota Banjar, yang didasari oleh laporan dua anak yang menjadi korban pencabulan. Saat ditangkap, kami temukan dua anak dalam penguasaannya, di mana berdasarkan pengakuan tersangka anak itu sudah tiga bulan jadi objek seksualnya," kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, Rabu (25/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
Dia mengatakan, awal mula terungkapnya HA sebagai pelaku pencabulan adalah saat dua orang anak berusia 6 dan 7 tahun melakukan pelaporan kepada pihaknya. Di hadapan petugas, kedua anak tersebut mengaku telah dicabuli oleh anak lelaki yang usianya lebih tua dari mereka atau berusia 11 tahun.
Pihak polisi kemudian menangkap pelaku yang dilaporkan itu. "Namun, setelah dilakukan penyelidikan, anak yang melakukan pencabulan merupakan korban pencabulan anak lainnya, yang juga masih berusia 12 tahun dan kita juga bisa tangkap pelaku itu," katanya.
Dia melanjutkan, usai menangkap pelaku yang berusia 12 tahun kemudian memeriksa dan mengungkap alasan melakukan pencabulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa anak tersebut merupakan korban pencabulan HA yang merupakan guru honorer SD di Kota Banjar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mencabuli korban-korbannya di konter handphone miliknya di Kecamatan Pataruman, Kota Banjar," ucapnya.
Yulian mengungkapkan dalam melakukan aksinya, tersangka mengelabui, memaksa, dan mengiming-imingi korban pencabulan hingga kemudian mereka mau dicabuli. "Jadi para korban ini diiming-imingi akan diberikan servis HP gratis di konter milik tersangka dan kemudian mau," katanya.
Dia menyebut tersangka HA dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 4, 5, 6, 7. Tersangka diancam penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Adanya penyediaan pasal, kata dia, bisa menambah hukuman pidana selama sepertiga hukuman maksimal. "Itu di Pasal 82 ayat 4. Sedangkan dalam ayat 5, tersangka dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku. Tersangka juga bisa dikenakan hukuman pemasangan alat elektronik berupa chip agar keberadaan pelaku bisa dipantau pasca menjalani hukuman penjara," jelasnya.
Sedangkan untuk pelaku pencabulan yang masih di bawah umur, lanjutnya, akan diperlakukan sesuai mekanisme sistem peradilan anak. "Kita utamakan kepada mereka bagaimana rehabilitasi," kata dia.
Baca juga:
Takut Dicerai, Istri di Kutai Kartanegara Bantu Suami Cabuli Anak
Bocah SD di Kukar Lompat dari Motor Takut Diperkosa Ayah Tirinya Lagi
Usai Menonton Video Porno, Remaja di Aceh Utara Perkosa Saudara Tiri
Cabuli Lima Bocah, Polisi di Balikpapan Dijebloskan ke Penjara
Mau Jadi Putih Lewat Suntik, AM Malah Dibius & Diperkosa Teman Kenalan Medsos
Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir Taksi di Gianyar Dibekuk Polisi
Nasib Nahas Gadis Depok, Mau Punya Kulit Putih Malah Dibius & Diperkosa