Imparsial: Presiden dan DPR harus mengevaluasi Panglima TNI
Imparsial: Presiden dan DPR harus mengevaluasi Panglima TNI. Presiden Jokowi diminta mengevaluasi Jenderal Gatot lantaran ucapannya dinilai bukan untuk konsumsi publik dan melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Intelijen.
Imparsial meminta Presiden Jokowi mengambil sikap terkait pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai adanya instansi membeli 5 ribu senjata secara ilegal dan mencatut nama presiden.
Presiden Jokowi diminta mengevaluasi Jenderal Gatot lantaran ucapannya dinilai bukan untuk konsumsi publik dan melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Intelijen.
"Presiden dan DPR harus segera mengevaluasi Panglima TNI," kata Direktur Imparsial Al Araf yang juga mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dalam jumpa pers di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam 4, Senin (25/9).
Imparsial menilai ucapan Gatot tidak bisa disampaikan ke hadapan publik. Sebab, informasi intelijen selayaknya diserahkan kepada presiden selaku pemilik akhir dari informasi intelijen tersebut.
"Kami menganggap bahwa seharusnya panglima tidak boleh menyampaikan informasi intelijen yang ia dapat kepada publik, melainkan menyampaikan ke presiden sebagai end-user," ujar Al Araf.
Terlebih, Imparsial meyakini kapasitas Gatot sebagai panglima TNI paham mengenai persoalan tersebut. Apalagi, keabsahan informasi intelijen yang didapatnya patut dipertanyakan tingkat validasinya. Melihat, Menkopolhukam Wiranto tak lama membantah pernyataan Gatot dengan mengatakan ada pemesanan 500 senjata oleh BIN untuk pendidikan.
"Ini bukan sebatas persoalan miskomunikasi melainkan terkait kevalidasian informasi intelijen," ucap Al Araf.
Bahkan sikap Gatot tersebut dinilai merupakan manuver politik. Lebih lagi, pernyataan tersebut berpotensi menuai masalah baru yakni menggoyangkan kondusivitas keamanan negara.
"Penyampaian informasi tersebut kepada publik bukan presiden, merupakan bentuk fetakompli ke presiden, berdimensi politik dan berpolemik," tukasnya.
Baca juga:
Panglima TNI: Presiden Soeharto selalu menjadi teladan
Panglima TNI ziarah ke makam Soeharto di lereng Lawu
Panglima TNI soal Film G30S: Ya, perintah saya. Mau apa memangnya?
Berkali-kali Panglima TNI minta rakyat jauhi ulama & pendeta bayaran
Panglima TNI sebut ISIS gempur Marawi untuk buka jalur ke Indonesia
Pulau ini jadi jalur masuk ISIS ke Indonesia
Panglima TNI sebut 75 persen konflik dilatarbelakangi masalah energi
-
Kapan organisasi intelijen resmi pertama di Indonesia dibentuk? Setelah era Budi Utomo, makin banyak organisasi pemuda dan kondisi politik Indonesia juga makin 'panas'. Momen ini juga yang bikin intel masuk dalam lembaga yang terorganisir, yaitu dalam Dinas Reserse Umum yang dibentuk tahun 1920-an.
-
Siapa sosok di balik berdirinya Badan Intelijen Negara (BIN)? Zulkifli Lubis ialah sosok di balik terbentuknya Badan Intelijen Negara (BIN). Zulkifli Lubis memiliki peran penting dan menjadi dalang dibalik berdirinya Badan Intelijen Negara (BIN) di Indonesia.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa tugas utama dari Politieke Inlichtingen Dienst (PID)? Tugas ARD tidak jauh berbeda, Di bawah lembaga kepolisian, pemerintah Hindia-Belanda menggunakan dinas intelijen politik untuk menangani segala kegiatan yang dirasa mengancam legitimasi pemerintah dan gangguan ketertiban umum.
-
Kapan Indonesische Persbureau didirikan? Sejarah jurnalisme dan pemberitaan di Indonesia mulai berkembang pada November 1913.
-
Kapan Balai Yasa Madiun diserahterimakan ke PT Industri Kereta Api? Pada tahun 1981, Balai Yasa Madiun diserah terima dari Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) ke PT Industri Kereta Api (Persero).