Importir sebut Samyang Hot Chicken Ramen sudah halal
Importir sebut Samyang Hot Chicken Ramen sudah halal. "Yang memberikan adalah Korea Muslim Federation (KMF). Ya semacam MUI kalau di sini," kata Sales & Marketing Manager PT Korinus Endra Nirwana di Jakarta, Rabu (21/6).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk mie instan dari Korea mengandung babi. Namun tak semua produk mie mengandung babi.
PT Korinus selaku importir Samyang rasa Hot Chicken Ramen atau mie goreng ayam pedas mengaku produk mereka sudah memiliki sertifikat halal dari Korea.
"Yang memberikan adalah Korea Muslim Federation (KMF). Ya semacam MUI kalau di sini," kata Sales & Marketing Manager PT Korinus Endra Nirwana di Jakarta, Rabu (21/6).
Endra meminta masyarakat Indonesia tak resah jika mengonsumsi produk Hot Chicken Ramen dan Hot Chicken Ramen Cheese. Dia mengaku pihaknya sangat memahami kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.
"Karena itu kami hanya mengedarkan produk yang sudah dinyatakan halal," kata Endra.
Namun memang sertifikat halal baru didapatkan dari KMF. Sementara dari MUI masih menunggu.
Endra juga menyayangkan banyak informasi di media yang malah memajang foto varian produknya, yakni Mi Instan Hot Chicken Ramen dan Hot Chicken Ramen Cheese. Padahal yang ditarik BPOM adalah Samyang Mi Instan U-Dong, Nongshim Mi Instan (Shin Ramyun Black), Samyang Mi Instan rasa Kimchi, dan Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen).
"Kami mendukung BPOM melakukan tindakan tegas pada produk yang mengandung babi," tegas Endra.