Indah Purnama Sari, pegawai SPBU gelapkan duit setoran Rp 106 juta
Pelaku tidak mengambil seluruh uang setoran, tapi hanya beberapa bagian. Jadi seolah-olah menyetorkan.
Seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pondok Timur, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, nekat menggelapkan uang setoran penjualan senilai ratusan juta hasil penjualan tempatnya bekerja.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku merupakan pegawai di bagian keuangan, Indah Purnama Sari (24). Pelaku menggelapkan uang setoran sebesar Rp 106 juta lebih. "Ketahuannya setelah perusahaan melakukan audit, karena ada selisih dari penjualan," kata Jauhari, Selasa (12/1).
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus pencampuran Pertalite dengan air di SPBU Bekasi? Dari hasil investigasi diduga kecurangan yang dilakukan oknum sekuriti SPBU membeli Pertalite dan kemudian dicampur dengan air untuk keuntungan pribadi bekerjasama dengan awak mobil tangki (AMT)
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Menurut dia, awalnya pemilik SPBU, Dwi Ayu Indriani (31) curiga dengan hasil audit keuangan pada akhir Desember 2015 lalu. Dimana, ditemukan selisih antara penjualan BBM dengan setoran uang melalui bank. Lantaran diduga ada aksi kejahatan, kasusnya pun lalu dilaporkan ke polisi.
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Jauhari, awalnya pelaku berdalih telah menyetorkan seluruh uang hasil penjualan ke rekening bank perusahaan. Namun, ketika diperiksa, nominal uang yang disetorkan tak sesuai dengan transferan.
"Setelah didesak, pelaku mengakui telah memakai uang untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan modus operandi yang dipakai pelaku cukup sederhana. Pelaku yang bertugas menyetor uang hasil penjualan BBM menyalahkan wewenangnya. Diam-diam dia mengambil sejumlah uang yang seharusnya disetorkan ke rekening perusahaan.
"Pelaku tidak mengambil seluruh uang setoran, tapi hanya beberapa bagian. Jadi seolah-olah menyetorkan," katanya.
Nahas, aksi jahat pelaku ketahuan saat pemilik perusahaan melakukan audit. Hasil pemeriksaan, uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Indah dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan barang milik seseorang. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.
(mdk/rhm)