Indeks Demokrasi Indonesia Menurun, Ini Tanggapan Istana
Dari 5 indikator penilaian, Indonesia mendapat nilai 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme, 7,14 fungsi pemerintah, 6,11 partisipasi politik, 5,63 budaya politik demokrasi, dan 5,59 kebebasan sipil.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah berkomitmen kuat merawat dan menjaga demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Jaleswari dalam siaran pers KSP di Jakarta, Sabtu, menyikapi Laporan “Democracy Index 2020: in Sickness and in Health?” dari The Economist Intelligence Unit (EIU) 2021 yang menempatkan Indonesia pada kategori demokrasi yang belum sempurna.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
-
Kapan Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi dibentuk? Deklarasi dihadiri sejumlah tokoh antara lain Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, pengamat militer Connie Bakrie, budayawan M Sobary, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji, serta tokoh muda seperti Seno Bagaskoro dan Anggi Pasaribu. F-PDR turut melibatkan elemen masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, buruh, petani, nelayan yang berjuang untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi demi Indonesia yang lebih baik di tengah kondisi politik Indonesia makin jauh dari cita-cita reformasi.
-
Kapan Demokrasi Pancasila diterapkan di Indonesia? Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Dahulu, Indonesia sempat menganut ideologi Demokrasi Pancasila.
"Terlepas dari angka indeks demokrasi EIU, pemerintah berkomitmen kuat merawat demokrasi, demokrasi yang menyelamatkan negara dan Indonesia yang plural," jelas Jaleswari.
Laporan EIU menempatkan Indonesia pada peringkat 64 secara global, serta peringkat 11 di regional Asia dan Australia. Secara total Indonesia mendapat skor 6,48 dan digolongkan pada kategori demokrasi yang belum sempurna (flawed democracies).
Dari 5 indikator penilaian, Indonesia mendapat nilai 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme, 7,14 fungsi pemerintah, 6,11 partisipasi politik, 5,63 budaya politik demokrasi, dan 5,59 kebebasan sipil.
Laporan Indeks Demokrasi oleh EIU dibuat sejak tahun 2006. Pada rentang waktu tersebut, dari 4 kategori yang dibuat yaitu demokrasi penuh (full democracies), demokrasi belum sempurna (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regimes), dan rezim otoritarian (authoritarian regimes), Indonesia senantiasa dalam kategori negara demokrasi yang belum sempurna (flawed democracies).
Jaleswari menyampaikan hal ini artinya, Indonesia sampai dengan saat ini terus berjuang untuk tidak merosot pada kondisi yang lebih buruk. Indonesia berusaha untuk tidak jatuh pada rezim hibrida atau otoriter, dan berhasil untuk itu.
"Dalam kategori tersebut, Indonesia tengah berjuang menjadi negara demokrasi penuh," jelasnya.
Jaleswari mengatakan jika melihat data Indeks Demokrasi EIU, mulai tahun 2017 angka Indeks Demokrasi Indonesia menunjukkan titik balik membaik dan kemudian di tahun 2020 turun.
Hal itu dipengaruhi oleh aktifnya langkah pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap aksi intoleransi yang membahayakan ideologi negara.
Di satu sisi ukuran indeks demokrasi bersifat global tanpa mempertimbangkan situasi internal negara.
Dia menyampaikan menguatnya intoleransi perlu direspons melalui langkah penegakan hukum yang menjadi identitas negara demokrasi yaitu rule of law.
"Dengan demikian harus dilihat bahwa ada kebutuhan negara untuk memperteguh ideologi Pancasila, mengokohkan toleransi dan menggencarkan deradikalisasi," ujarnya.
Berbagai upaya itu secara tidak langsung merupakan upaya pemerintah merawat demokrasi tetap hidup. Pemerintah, kata dia, tidak ingin ditengah masyarakat berkembang ideologi yang membahayakan keberlangsungan negara, maraknya intoleransi, dan berbagai ekpresi radikalisme.
Selain itu, di tengah pandemi COVID-19, pemerintah membutuhkan efektivitas pemerintahan dan terjaganya stabilitas untuk keluar dari berbagai permasalahan yang ditimbulkannya.
"Penilaian sepintas, proses tersebut tentu akan memengaruhi penilaian publik tentang demokrasi kita, tapi itu sesungguhnya justru pilihan tepat agar demokrasi tetap hidup dan keluar dari situasi sulit yang dihadapi," katanya.
Dia mengatakan demokrasi merupakan sebuah pergerakan yang harus dijaga bersama-sama. Indeks demokrasi yang ada menjadi catatan untuk melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan strategis atas aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
Baca juga:
Indeks Demokrasi 2020: Indonesia di Urutan 64, Digolongkan Demokrasi Belum Sempurna
Pergub DI Yogyakarta Dinilai Ancam Demokrasi, Ini Isinya
Komnas HAM dan Jokowi Diskusi Soal Membangun Demokrasi Tanpa Kekerasan
Wapres Ma'ruf: Jaga Demokrasi Kita, Jangan Sampai Melenceng
Istana: Negara Tidak Pernah Membungkam Suara Kritis Masyarakat
Amien Rais Menyerang Lagi