Ingat, Dispensasi SIM Mati Selama Pandemi Corona Hanya Sampai 29 Juni 2020
Sementara untuk pelayanan Samsat terkait pajak dan lainnya, kepolisian berkoordinasi sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.
Petugas kepolisian kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai hari ini, Selasa (2/6). Bagi yang masa berlakunya sudah habis selama pandemi virus Corona atau Covid-19, tetap dapat memperpanjang tanpa harus buat baru hingga 29 Juni 2020.
"Bagi masyarakat yang SIM-nya habis di masa pandemi, Maret, April, Mei, ada dispensasi dari kepolisian sampai 29 Juni. Jadi kalau masyarakat akan hadir walaupun SIM-nya telah mati di masa pandemi, tetap akan dilayani sebagai perpanjangan pembuatan SIM. Jadi bukan membuat SIM yang baru," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
-
Apa itu Simping? Simping merupakan camilan asli Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang melegenda. Tak hanya rasanya yang memikat. Tekstur Simping bisa membuat siapapun tak berhenti mengunyah.
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Kapan Syekh Siti Jenar lahir? Mengutip Liputan6.com, beberapa sumber menyebut kalau Syekh Siti Jenar lahir di Persia pada tahun 1404 Masehi.
-
Siapa yang mengajukan konsep baru ujian praktik SIM? Ide konsep ini berasal dari Polres Bantul.
-
Kenapa Tahu Siksa dinamai begitu? Iman mengatakan, nama tahu siksa sebenarnya berasal dari proses membuatnya sebelum disajikan.Tahu kuning awalnya dipanggang di atas wajan atau nampan besi yang diberi minyak goreng sedikit. Katanya, memanggang tahu dengan cara tersebut mirip seperti penyiksaan.
-
Kapan Gayanti Hutami lulus SMA? Momen kelulusan SMA Gayanti bareng ibunya di tahun 2018 tuh epic banget deh.
Sementara untuk pelayanan Samsat terkait pajak dan lainnya, kepolisian berkoordinasi sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.
"Tentunya kepolisian tetap memberikan dispensasi pelayanan SIM dan Samsat. Tentunya tidak hanya SIM Umum, tapi juga pelayanan SIM Internasional," jelas dia.
Argo menegaskan bahwa pelayanan SIM tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Aturan jaga jarak tetap diberlakukan dengan pengawasan petugas.
"SIM Keliling pun dibuka kembali, pemberlakuannya sama ada dispensasi sampai 29 Juni. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang masanya sudah habis," Argo menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Solusi Untuk BPJS Kesehatan Tambal Defisit Tanpa Persulit Perpanjang SIM
Bos BPJS Kesehatan Sebut Automasi Sanksi Sudah Lama Diterapkan
Tiga Polres di Banten Sudah Siap Layani Pembuatan Smart SIM
Smart SIM Tak Berlaku Seumur Hidup, Begini Penjelasan Korlantas
Smart SIM Catat Pelanggaran Pengendara untuk Sistem Penilaian
Langgar Lalu Lintas Sampai 12 Kali, Smart SIM akan Ditarik Polisi