Ini 63 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Jakarta dan Sekitarnya
Adapun 63 titik itu tersebar mulai dari batas kota dan jalan tol.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya akan menyekat total sebanyak 63 titik selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta dan sekitarnya.
"Nah untuk melakukan ini maka ada 63 titik yang kita jaga," sebut Sambodo kepada wartawan, Jumat (3/7).
-
Bagaimana Ibu Sujiati membantu rekan-rekannya yang terkena PHK? Ibu Sujiati tidak kehabisan akal, selain membutuhkan tambahan bahan baku, Ia juga ingin rekan-rekannya kembali mampu memberi nafkah untuk keluarganya. Ia pun memutuskan untuk bergabung menjadi nasabah PNM Mekaar untuk mendapat tambahan modal sekaligus memboyong 25 rekan-rekannya untuk menjadi anggota kelompok yang dipimpin oleh dirinya.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Mengapa pria tersebut terinfeksi Covid-19 dalam waktu yang lama? Pria berusia 72 tahun asal Belanda yang tidak disebutkan namanya itu mengalami kekurangan kekebalan cukup parah saat ia terinfeksi virus corona varian Omicron pada tahun 2022, tepat setelah menerima beberapa kali suntikan Covid.Sejak kejadian tersebut, ia terus positif mengidap virus corona selama 613 hari hingga kematiannya pada Oktober tahun lalu.
Adapun 63 titik itu tersebar mulai dari batas kota dan jalan tol. Selain itu kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sebelumnya pun masih diterapkan Polda Metro Jaya selama PPKM Darurat berlangsung.
"63 Titik yang kita jaga ini terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," jelas Sambodo.
Kemudian, selama aturan PPKM darurat berlangsung, aparat kepolisian akan hanya akan mengizinkan warga yang masuk ke dalam sektor esensial dan kritikal untuk melakukan mobilitas di luar rumah. Selain dua kategori termasuk, masyarakat diminta beraktifitas dari rumah.
"Jadi jalan nanti akan kita tutup, kita akan pasang barier setiap yang melintas kita tanya keperluannya apa. Kalau dia masuk kritikal dan esensial maka akan kita perbolehkan lewat. Kalau tidak termasuk itu akan kita putar balik atau bahkan kita beri sanksi sesuai dengan operasi yustisi," ungkap Sambodo.
Berikut total 63 titik yang diawasi Polda Metro Jaya selama PPKM darurat:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Pembatasan Mobilitas di Dalam Kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Casablanka
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta
Baca juga:
5 Hal Perlu Diketahui Seputar PPKM Darurat, Mulai Bantuan Sosial Hingga Sanksi
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi PPKM Darurat dan Vaksinasi di Ponpes
Lakukan PPKM Mikro Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Garut Disekat
Pemkab Tangerang Sosialisasikan Sanksi Penyitaan KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat
Selama PPKM Darurat Polri Gelar Operasi Aman Nusa II, Kerahkan 21.108 Personel
Dukung PPKM Darurat, Pengelola Tutup Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko