Ini Alasan 6 Pegawai KPK Tolak Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan
Kepala Satgas Pembelajaran Internal nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menjadi salah satu dari enam pegawai nonaktif KPK yang menolak ikut pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
Kepala Satgas Pembelajaran Internal nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menjadi salah satu dari enam pegawai nonaktif KPK yang menolak ikut pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
Menurut Hotman, dirinya menolak ikut diklat yang dilaksanakan di Universitas Pertahanan (Unhan) Bogor lantaran tak ada dasar hukumnya.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
"Pelatihan ini disebut sebagai bagian dari proses alih status tapi dasar hukum dalam proses alih status di PP 41/2020 hanya dikenal pelatihan orientasi ASN, tidak dikenal pelatihan bela negara, dan pelatihan orientasi ASN dilakukan setelah penetapan dan pelantikan jadi ASN. Terus apa dasar hukum dari pelatihan ini?" ujar dia dalam keterangannya, Kamis (22/7).
Alasan kedua dirinya dan lima pegawai KPK lainnya enggan mengikuti diklat tersebut lantaran keinginan para pegawai nonaktif sejak awal tak diindahkan pimpinan KPK. Para pegawai nonaktif meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Alasan ketiga, menurut Hotman diklat ini bisa saja dilakukan namun harus sebagai bagian dari peningkatan kompetensi, bukan bagian dari proses seleksi alih status menjadi ASN.
"Di mana karena proses seleksi inilah kami melakukan gugatan kepada Ombudsman, Komnas HAM dan akan ke Pengadilan TUN, dalam waktu dekat ini," kata dia.
Selain itu, diklat bela negara dan wawasan kebangsaan ini terdapat syarat yang tak masuk akal. Syaratnya yakni bersedia diberhentikan jika dalam proses pelatihan tak lulus.
"Ini kan bentuk pemaksaan dan pengambilalihan hak secara paksa tanpa dasar. Padahal saat TWK pun kita sama sekali tidak diberi informasi secara utuh, bahkan kami merasa cenderung dibohongi. Karena dibohongi inilah kami melaporkan Ketua KPK ke Dewas," kata dia.
Hotman menyatakan, dirinya dan pegawai nonaktif lainnya menginginkan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN didasarkan atas asas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
"Yaitu kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas dan penghormatan pada hak asasi serta prinsip prinsip good governance," kata dia.
Berikut enam pegawai yang menolak mengikuti program diklat bela negara. Nama enam pegawai ini dibenarkan Hotman Tambunan.
1. Hotman Tambunan, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi.
2. Budi Agung Nugroho, Penyidik Utama.
3. Ita Khoiriyah (Tata), Spesialis Hubungan Masyarakat Muda.
4. Damas Widyatmoko, Spesialis Manajemen Informasi Muda.
5. Nita Adi Pangestuti, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
6. Christie Afriani, Spesialis PJKAKI Muda.
Sedangkan 18 pegawai yang mengikuti diklat bela negara yakni
1. Budi Sokmo Wibowo, Penyidik Utama.
2. Teuku M. Rully, Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya.
3. Ahmad Fajar, Spesialis Deteksi dan Analisis Korupsi Madya.
4. Rizki Bayhaqi, Spesialis Pelacakan Aset Madya.
5. Anggraeni Puspita Sari, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda.
6. Hasan, Penyidik Muda.
7. Lavirra Zuchni Amanda, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda.
8. Andri Hermawan, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
9. Dewa Ayu Kartika Venska, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
10. Gita Annisaa Larasati, Spesialis PJKAKI Muda.
11. Abdan Syakuro, Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda.
12. Ajinarasena Hermanu, Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda.
13. Tohir Isnaeni, Data Entry.
14. Yudi Prawira, Data Entry (LHKPN).
15. Edi Prasetyo, Data Entry (LHKPN).
16. Oky Rusandi, Operator Sistem Gedung.
17. Aditya Pratama, Pengamanan KPK.
18. Agus Afiyanto, Pengamanan KPK.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dewas Putuskan Pimpinan KPK Tak Terbukti Langgar Etik Soal Tes Wawasan Kebangsaan
Komnas HAM Targetkan Rekomendasi Kasus TWK KPK Keluar Akhir Juli
KPK Mulai Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan 18 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Hormati Putusan Ombudsman Soal TWK Dinyatakan Melanggar, KPK Tunggu Uji Materi di MA
Tim Advokasi Save KPK Nilai Rekomendasi Ombudsman Dapat Gugurkan Hasil TWK