Ini alasan hakim PN Bandung tertidur saat sidang kasus pembunuhan
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Muhamad Nawaji, kedapatan tertidur saat menjalani sidang pembunuhan terhadap guru YAS Tatang Wiganda, pada Rabu (8/2) kemarin. PN Bandung mengaku, sudah memintai keterangan pada Nawaji, yang bertindak sebagai hakim anggota saat sidang itu.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Muhamad Nawaji, kedapatan tertidur saat menjalani sidang pembunuhan terhadap guru YAS Tatang Wiganda, pada Rabu (8/2) kemarin. PN Bandung mengaku, sudah memintai keterangan pada Nawaji, yang bertindak sebagai hakim anggota saat sidang itu.
"Dia tertidur akibat lupa minum obat diabetes sebelum sidang dimulai seperti biasanya. Penyakitnya sudah serius sehingga ketika duduk seringkali kebablasan tidur karena tubuhnya merasa lemas. Tapi meski matanya terpejam beliau mendengar apa yang terjadi di persidangan," kata Humas Pengadilan Negeri Bandung Kartim Haeruddin, di PN Bandung, Kamis (9/2).
Pihaknya mengaku sudah melaporkan pada pimpinan PN Bandung untuk ditindaklanjuti adanya keluhan pengunjung sidang ihwal ulah memalukan sang pengadil. "Nanti PT (pengadilan tinggi) yang akan menilai. Yang pasti kami melaporkan situasinya seperti itu. Apakah pelanggaran atau apa serahkan ke PT," ujarnya.
Dia mengaku, Najawi sendiri merupakan hakim senior sudah sejak lama diajukan ke direktorat jenderal (ditjen) agar segera diangkat jadi hakim tinggi. Namun hingga saat ini belum ada respon terkait permohonan itu.
"Kalau jadi hakim tinggi kan tidak harus langsung ikut sidang di ruangan. Masih bisa istirahat," jelasnya.
Foto Hakim tertidur itu, beredar sejak kemarin di media sosial. Jepretan Dikdik Jafar Sidik itu kemudian diunggah ke akun facebooknya. Dalam foto diunggah menunjukkan, Najawi tengah menyenderkan kepalanya seperti orang tengah tertidur. Matanya terpejam saat hakim ketua tengah membacakan materi sidang.
Ragam komentar langsung dilayangkan netizen pada dua foto yang diunggah akun tersebut. Kebanyakan dari mereka mengecam momen memalukan yang dilakukan sang pengadil.