Ini alasan KPK minta praperadilan Setnov ditunda tiga pekan
Agus juga berharap bahwa proses pemberkasan kasus Novanto untuk kasus e-KTP bisa cepat diselesaikan. Dia optimis berkas Novanto lengkap (P21) sebelum sidang praperadilan kembali dilaksanakan.
Sidang praperadilan jilid II Ketua DPR Setya Novanto telah dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Namun, sidang ditunda pekan depan karena pihak dari KPK tidak hadir dan mengirimkan surat meminta penundaan selama tiga pekan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan penguduran waktu sidang karena pihaknya perlu menghadapi beberapa hal untuk menghadapi sidang tersebut.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Bagaimana Nusron Wahid menanggapi pernyataan Agus Rahardjo tentang permintaan penghentian kasus Setya Novanto? Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Raharjo yang kita hormati kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
"Kita sedang mempersiapkan, hari ini kan sidang pertama, di dalam sidang pertama ini kita mengajukan minta waktu untuk mundur. Kalau engga salah yang diajukan 3 minggu," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Agus juga berharap bahwa proses pemberkasan kasus Novanto untuk kasus e-KTP bisa cepat diselesaikan. Dia optimis berkas Novanto lengkap (P21) sebelum sidang praperadilan kembali dilaksanakan.
"Nah, mudah-mudahan kita juga yang pelimpahannya juga berjalan terus karena sebelum proses pelimpahan dilakukan kan kita harus memeriksa seluruh saksi yang meringankan," ujarnya.
"Insya Allah (optimis P21)," ungkapnya.
Untuk diketahui, Novanto mengajukan praperadilan pada Rabu (15/11) lalu. Salah satu dasar pertimbangan permohonan praperadilan jilid dua yang disusun kuasa hukum ketua DPR ini adalah penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap Setya Novanto sudah termasuk sebagai nebis in idem karena yang bersangkutan telah memenangkan sidang Praperadilan sebelumnya.
Baca juga:
Tak dihadiri KPK, sidang praperadilan Setnov ditunda pekan depan
Golkar Papua: Pak Setnov tahu diri, tidak perlu didesak mundur
Datangi KPK, MKD Periksa Setnov
MKD periksa Setya Novanto di KPK soal pelanggaran kode etik
ICW sebut hakim praperadilan Setnov pernah bebaskan 4 terdakwa korupsi
Dalam lima tahun, harta hakim praperadilan Setnov naik Rp 3 miliar
Hari ini, sidang praperadilan perdana jilid II Setya Novanto digelar