Ini Barang Bukti Kasus Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba
Seorang remaja berinisial RD (15) ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar dan menjual narkoba serta obat terlarang. Siswa SMP tersebut diketahui putra dari seorang penyanyi dangdut Lilis Karlina.
Seorang remaja berinisial RD (15) ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar dan menjual narkoba serta obat terlarang. Siswa SMP tersebut diketahui putra dari seorang penyanyi dangdut Lilis Karlina.
RD ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta di Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/3).
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
"Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina," ujar anggota Polri itu yang enggan diberitahukan identitasnya, Selasa (14/3).
Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
RD diketahui membeli obat terlarang secara daring, kemudian menjual kembali dengan harga yang dilebihkan.
"Setelah dilakukan penyidikan, kami melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun, masih bersekolah kelas 3 SMP," ucap dia.
"Dia membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," ia melanjutkan.
Selain RD, Kepolisian menangkap pengedar sabu berinisial I (26). Barang bukti yang disita berupa dua paket sabu. I merupakan anak buah RD.
"Ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ucap Edwar.
Atas perbuatannya, RD dijerat pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sementara I dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun.
"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," ucapnya.
Lilis Karlina orang tua dari RD, datang ke Mapolres Purwakarta tepatnya ke ruang Satnarkoba untuk menjenguk anaknya.
Dia menggunakan pakaian serba hitam, mulai dari kerudung, masker pakaian, hingga tas warga hitam. Ia keluar dari ruangan satnarkoba pada Senin (13/3) pukul 17.00 WIB. Dia bersama seorang laki-laki menggunakan batik.
Awak media yang berusaha mengkonfirmasi, namun Lilis Karlina terus berjalan seakan menghindari media. Dia hanya melambaikan tangan tanda menolak memberikan pernyataan. Dia meninggalkan kantor polisi dengan naik mobil bernomor polisi D 1305 AJF.
(mdk/cob)