Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Kurir sabu itu diamankan saat akan melakukan transaksi narkoba.
- Selewengkan 1 Kg Barang Bukti Sabu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Dijatuhi Sanksi PTDH
- Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
- Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
- Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dari kurir berinisial AS (22) yang diamankan di sekitar halaman parkir Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. Dia diamankan saat akan melakukan transaksi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak menerangkan, sindikat ini menggunakan modus titip mobil. Ada orang yang mengantarkan mobil berisi sabu diantar ke alamat tujuan. Selain itu, ada pula kurir yang diperintah untuk mengambil mobil.
"Antara kurir dengan orang yang menyimpan mobil di parkiran Rumah sakit itu tidak saling kenal," kata Donald kepada wartawan di Tangerang, Kamis (4/7/2024).
Dalam kasus ini, Donald mengatakan, pihaknya turut menyita tas berisi 45 bungkus sabu yang disimpan di dalam mobil berwarna hitam.
Lebih lanjut, Donald menerangkan, sindikat ini diduga berasal Malaysia.
Sabu itu diseludupkan melalui Sumatera Selatan. Hal itu berdasarkan pengakuan dari tersangka yang diamankan
"Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang dan masuk dalam jaringan Malaysia. Tapi itupun masih kita dalami," ujar dia.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, termasuk memburu tersangka yang membawa mobil ke parkiran rumah sakit.
"Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ucap dia.