Ini Kata Ketua KPK Soal Peluang Bank Panin Jadi Tersangka Korporasi Suap Pajak
Dia menyebut pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk menjerat Bank Panin menjadi tersangka korporasi. Sebab, Veronika Lindawati diduga menerima perintah dari manajemen Bank Panin untuk menyuap dua pejabat pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mendalami kasus dugaan suap penurunan nilai pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu).
Termasuk mendalami aliran suap yang diberikan kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, Veronika Lindawati kepada pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Suap dilakukan demi menurunkan nilai pajak Bank Panin. Komitmen fee yang dijanjikan wajib pajak Bank Panin sebesar Rp1,5 miliar.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus bekerja untuk membuktikan adanya perbuatan pidana yang dilakukan Veronika Lindawati yang juga menjabat Komisaris PT Panin Financial Tbk.
"Penyidik masih bekerja untuk melakukan penyidikan," katanya dalam keterangannya dikutip Jumat (3/9).
Dia menyebut pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk menjerat Bank Panin menjadi tersangka korporasi. Sebab, Veronika Lindawati diduga menerima perintah dari manajemen Bank Panin untuk menyuap dua pejabat pajak.
Terkait hal itu, Firli memastikan komitmen KPK yang akan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi, termasuk dugaan korupsi pajak yang melibatkan beberapa pihak baik pemberi maupun penerima hadiah atau janji dalam pengurusan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu," tegasnya.
Meski demikian, dia meminta masyarakat bersabar dan terus mengawal penanganan kasus suap pajak. Jika nantinya ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menjerat pihak lain sebagai tersangka dalam kasus ini, Firli menyatakan KPK akan segera mengumumkannya.
"Nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," tutup Firli.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara penurunan nilai pajak ini ke penyidikan pada Februari 2021. Pengumuman tersangka sendiri dilakukan pada, Selasa 4 Mei 2021.
Keenam tersangka tersebut yaitu Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Kemudian Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, dan Veronika Lindawati (VL) kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan terakhir Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.
Angin dan Dadan diduga menerima suap sebesar Rp 15 miliar dari PT Gunung Madu Plantations, kemudian sebesar SGD 500 ribu dari Bank Panin dari komitmen fee senilai Rp 25 miliar, dan SGD 3 juta dari PT Jhonlin Baratama.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
KPK Panggil Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Terkait Kasus Suap
Berkas Kasus Pajak Dinyatakan Lengkap, Angin Prayitno Segera Disidang
KPK Dalami Suap Pajak dari PT Jhonlin Baratama Hingga Bank Panin
KPK Periksa Angin Prayitno Terkait Kasus Suap Pajak
KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani Atas Kasus Suap
Kasus Korupsi Pemeriksaan Pajak, Dadan Ramdani Resmi Ditahan KPK