Ini klarifikasi lengkap Polri soal polisi marahi sopir Transjakarta
Divisi Humas Mabes Polri membantah kedua polantas bertindak arogan dengan menilang sopir bus Transjakarta.
Video polisi membentak sopir dan penumpang bus Transjakarta sempat membuat heboh publik. Brigadir M menjadi sorotan karena dianggap arogan. Dia membela pengendara motor yang menyalahi aturan menerobos jalur busway.
Divisi Humas Mabes Polri membantah keduanya bertindak arogan dengan menilang sopir bus Transjakarta. Saat itu, Brigadir M dikatakan sedang berupaya menengahi kasus yang dilaporkan seorang pengendara motor karena merasa dicelakai bus tersebut.
Saat kejadian, Brigadir M sedang menjalani tugasnya bersama Aipda K dengan mengatur lalu lintas di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat. Keduanya dikejutkan kedatangan seorang pengendara motor yang meminta tolong sembari dan mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian.
"Pak tolong saya pak, saya hampir diserempet busway itu, saya bisa mati pak. Saya anggota Polri juga pak," ucap pria tersebut, seperti dikutip dari Divisi Humas Mabes Polri.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Brigadir M dan memberhentikan bus tersebut. Tak lama, Brigadir M mengetuk pintu dan meminta surat-surat dan peristiwa ini terekam dalam kamera ponsel milik salah satu penumpang. Sempat terjadi adu mulut antara pengendara motor dan sopir bus Transjakarta.
Karena kemacetan semakin meluas dan pertemuan tidak menemui kata sepakat, Aipda K meminta bantuan kepada atasannya yang kemudian menugaskan Ipda Supono untuk menengahi kejadian. Supono lantas meminta kedua belah pihak mengalah dan melanjutkan perjalanan, atau kalau masih keberatan maka surat-surat kendaraan yang dimiliki mereka akan ditahan dan dilimpahkan ke Unit Laka Lantas.
"Karena situasi sudah semakin lama di dalam bus dan arus lalu lintas semakin macet, kedua belah pihak mencapai titik temu dan sama–sama melanjutkan perjalanan kembali. Ipda Supono lalu naik ke atas bus dan menjelaskan kepada seluruh penumpang permohonan maaf apabila terpaksa harus menyita waktu dan mengganggu perjalanan," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Divisi Humas Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan berjanji akan menginsteropeksi jajarannya yang tidak mampu mengendalikan emosi. Pengendara motor yang mengaku-ngaku sebagai aparat Polri kini sedang dalam pencarian dan tidak dilakukan penilangan terhadap sopir busway.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana lokasi kerusuhan antara warga dan polisi terjadi? Berawal dari Laporan yang Tak Direspons Semalam (14/8), terjadi kerusuhan antara warga dengan polisi di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
Baca juga:
Ini penjelasan sopir Transjakarta yang dibentak Brigadir M
Kelakuan polantas bikin heboh, ajak damai bule sampai ucap rasis
Aipda K, polisi yang terobos jalur TransJ belum diberi sanksi
Kapolres Jakarta Selatan tak akui Aipda K anak buahnya
Bela pemotor & tilang Transjakarta, Brigadir M terancam kena sanksi