Ini kronologis penangkapan Novel Baswedan versi kuasa hukum
Menurutnya, petugas Bareskrim datang ke rumah kliennya sekitar pukul 00.00 WIB.
Petugas Bareskrim Mabes Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya, di Jakarta Utara. Kuasa hukum Novel Baswedan, Mujikarti Rahayu mengaku sesaat setelah Novel ditangkap, istri Novel langsung menghubungi dirinya.
"Tadi istri dan kakaknya langsung hubungi saya," katanya kepada merdeka.com, Jumat (1/5).
Menurutnya, petugas Bareskrim datang ke rumah kliennya sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka kemudian membunyikan bel rumah Novel.
"Ada orang bunyikan bel lalu Novel keluar ternyata tim dari Bareskrim," katanya.
Novel lantas meminta izin untuk ganti baju terlebih dahulu sebelum ikut ke Bareskrim Polri. Namun, menurutnya, saat Novel naik ke lantai dua rumahnya untuk mengganti baju, para petugas Bareskrim mengikutinya.
"Mereka main nyelenong masuk saja," katanya.
Novel kemudian dibawa petugas ke Bareskrim Mabes Polri. Hingga pukul 02.43 WIB, Novel masih berada di Bareskrim Polri.
"Aku lagi di jalan menuju Bareskrim," ujarnya.