Ini penjelasan polisi Jawa Barat soal meme 'Cirebon Kota Tilang'
Menurut polisi orang yang ditilang memang melanggar peraturan. Mereka tidak membawa STNK dan tidak pakai helm.
Meme-meme 'Cirebon Kota Tilang' bermunculan dijagad internet. Tentu itu tak lepas dari rasa kesal masyarakat yang tidak puas dengan keputusan polisi lalu lintas yang mengambil tindakan penilangan saat berada di jalan.
Keluhan itu kemudian diunggah di jagad maya, sehingga menjadi sesuatu yang menjadi terkenal melalui Internet. 'Cirebon Kota Tilang' hadir dan cukup hangat diperbincangkan netizen.
Beberapa akun facebook, Aditiazulkarnainrahmadi New Edition menuliskan : Cirebon Kota Tilang :v. Semoga dosa" saya dimakan oknum" ini lewat duit 200 ewu gra2 tutup pentil :v,, amin. dg alasan mengganggu tekanan angin, apa hubungane :3 ngluarin pasal pula.. kkk.
Merdeka.com, Rabu (3/2) memberitakan keluhan seorang netizen lewat akun Facebook Imron Welding yang mengutarakan kekesalan karena ditilang anggota Polantas Cirebon. Imron ditilang gara-gara menaruh tas dengan bebas besar dipijakkan kaki motor jenis matiknya. Sang netizan menyebut, harus merogoh kocek Rp 250 ribu untuk menebus 'dosa'.
Namun kepolisian langsung membantah tuduhan tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono pemotor yang dihentikan anggota Polantas jelas melanggar aturan.
"Pelanggarannya yang pertama dia (pemotor) enggak bawa STNK dan kedua tidak menggunakan helm. Akhirnya oleh anggota kami dilakukan penilangan," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/2).
Bahkan dia menyebut si pemotor sudah bertemu dengan kepolisian dan mengklarifikasinya. Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi mengaku, pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat soal image 'Cirebon Kota Tilang'.
"Dari hasil tindak lanjut, banyaknya meme yang bermunculan, itu di karenakan adanya seseorang yang merasa tidak puas, oleh penilangan yang dilakukan oleh petugas kami di Satlantas Polres Cirebon," kata Sugihardi, Kamis (4/2).
Namun dia menyebut, foto-foto yang hadir di internet tidak semua kebenarannya dipertanggungjawabkan. Sebab ada foto dokumentasi yang dicomot dari banyak sumber. Sehingga terjadilah meme-meme.
"Itu (foto) bukan enggak semua giat dari Polres Cirebon kota, melainkan foto-foto yang diambil dari berbagai sumber internet," ujarnya.
Dia menyatakan, selalu memberikan arahan dan pembinaan terhadap jajarannya. Polisi akan menindaklanjuti pengendara jika memang benar-benar menyalahi aturan. Tidak dibenarkan kalau sampai mencari kesalahan yang tidak mendasar.
"Kalau lengkap surat-surat dan kendaraan serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas kenapa harus takut,?" ucapnya.
Baca juga:
Pemotor ditilang gara-gara tas, ini penjelasan Polda Jawa Barat
Bawa tas, pemotor ini ditilang polisi Cirebon & dimintai Rp 250 ribu
Bisakah polisi menilang pengendara jika pajak tahunan STNK habis?
Truk barang dilarang beroperasi jelang libur Tahun Baru 2016
'UU modifikasi, pengalihan su ya?'
Walau UU modifikasi tak jelas, Oppa Teng patuh tanpa bore-up
Pelajari UU modifikasi, jangan berdebat dengan polisi di jalan
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa itu Tayuban Cirebon? Kesenian Tayuban menjadi salah satu warisan lokal yang punya banyak makna.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Tayuban Cirebon biasa digelar? Biasanya seni Tayuban digelar saat hajatan keluarga keraton seperti pernikahan dan acara kebudayaan.
-
Bagaimana asal mula Jalan Ciumbuleuit di Bandung? Ciumbuleuit juga berawal dari pecahan Jalan Siliwangi, yang kemudian masuk ke permukiman masyarakat di sana.
-
Kapan basemen Alun-alun Kota Bandung diresmikan? Diresmikan Kamis (21/12) Mengutip bandungkota.go.id, area kuliner di basemen alun-alun sendiri dilakukan pada Kamis, 21 Desember lalu.