Polisi Buka Hotline yang Punya Informasi Terbaru Kasus Vina Cirebon, Propam dan Irwasda Dilibatkan
Polda Jawa Barat telah menyiapkan format pada nomor 0822-1112-4007 yang dijadikan sebagai hotline.
Setiap informasi yang dikirim masyarakat nantinya akan dianalisa.
Polisi Buka Hotline yang Punya Informasi Terbaru Kasus Vina Cirebon, Propam dan Irwasda Dilibatkan
Kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky, Cirebon masih menyita perhatian. Berbagai informasi yang beredar, akhirnya membuat Polisi membuka layanan hotline bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, dalam hal ini Polda Jawa Barat telah menyiapkan format pada nomor 0822-1112-4007 yang dijadikan sebagai hotline.
“Maka dari itu formatnya adalah mencantumkan identitas pemberi informasinya. Kemudian juga setiap informasi nanti akan dilakukan analisis,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (10/6).
Merdeka.comTrunoyudo menjelaskan setiap informasi yang dikirim masyarakat nantinya akan dianalisa tidak hanya oleh penyidik, tetapi juga dalam pengawasan dan pelibatan Bidpropam sampai Irwasda dari Polda Jawa Barat.
“Di situ penyidik tidak bekerja sendiri, analisisnya dilakukan oleh Ditreskrimum dalam hal ini dilakukan oleh pengawasan penyidikan selaku fungsi pengawas internal di penyidik. Kemudian ada dari Bid Propamnya, kemudian juga ada dari inspektorat pengawasan daerahnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihak kepolisian membuka hotline telepon yang bisa digunakan masyarakat yang ingin memberikan informasi mengenai kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon itu.
"Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di medsos, maka Polda Jabar telah membentuk tim asistensi terdiri dari Itwasda, Propam, Ditreskrimum selaku pengawas penyidik," kata jules.
"Kami membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007," jelasnya.
Dia berharap layanan ini bisa dimaksimalkan oleh masyarakat sehingga informasinya mengenai kasus Vina Cirebon tidak membingungkan masyarakat.
"Nomor ini bisa dimanfaatkan, dengan syarat memberikan identitas sesuai, benar, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," ucap Jules.
Diketahui, beragam informasi mengenai kasus Vina Cirebon berkembang di media sosial, di antaranya mengenai salah tangkap hingga sosok yang disebut sebagai pelaku utama. Beberapa di antara mereka sudah buka suara dan menyangkal tuduhan tersebut.
Tak sedikit pula netizen yang mendasarkan informasi tersebut dari film horor yang ceritanya mengadaptasi kasus Vina.
Di sisi lain, Pegi Setiawan merupakan DPO yang ditangkap penyidik Polda Jabar di wilayah Kota Bandung pada 21 Mei 2024. Polisi menyebut selaa delapan tahun ini, dia kerap berpindah tempat dan bekerja sebagai buruh bangunan.
Namun, ada sejumlah kesaksian yang membela pemuda itu, sehingga memunculkan isu salah tangkap akibat buruknya penyelidikan polisi.
Polisi menyangka Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 . Dalam kasus ini, Polda Jabar menyebut total pelaku sembilan orang.
Delapan orang yang sudah menjalani masa tahanan adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.