Ini peran Denny Indrayana dalam kasus korupsi payment gateway
"Yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang terlibat langsung menentukan proyek sistem itu," ujar Kombes Rikwanto.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan mantan wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pelayanan paspor secara elektronik yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM, Juli 2014 lalu.
Denny ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 21 saksi dari Kemenkum HAM, Kementerian Keuangan dan pihak swasta terkait kasus yang diduga merugikan uang negara sekitar Rp 32,4 Miliar tersebut.
"Penetapan saudara Denny setelah ada 21 saksi yang diperiksa kemudian analisis dari dokumen bukti yang disita penyidik minggu lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3).
Rikwanto mengatakan atas keterangan saksi dan temuan bukti tersebut kemudian penyidik menggelar perkara. Menurut Rikwanto, Denny ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.
"Minggu ini tepatnya kemarin ditetapkan sebagai tersangka setelah mendengar keterangan saksi, keterangan saksi ahli dan dokumen sistem payment gateway itu," kata dia.
Lanjut dia, rencananya penyidik bakal memanggil pengajar hukum tata negara Universitas Gajah Mada, tersebut sebagai tersangka pada Jumat (27/3) ini. Menurutnya, Denny diduga kuat memanfaatkan dua perusahaan pemenang tender proyek tersebut untuk memuluskan aksi culasnya.
"Yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang terlibat langsung menentukan proyek sistem itu," ujar Rikwanto.
Lewat dua perusahaan tersebut, kata Rikwanto, Denny memanfaatkan pungutan mulai Rp 5.000 hingga Rp 15.000 ke rekening perusahaan tersebut tanpa seizin Kementerian Hukum dan HAM selaku lembaga berwenang mengadakan proyek tersebut. Perbuatan tersebut, lanjut Rikwanto, jelas melanggar hukum.
"Vendor itu pihak yang ditunjuk, tapi di dalamnya ada rekening bank. Di mana sistem pembayaran paspor terpadu yang dilakukan PT Nusa Inti Arta dan PT Finnet mengabaikan risiko hukum sehingga vendor menampung Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengakibatkan kerugian negara," kata Rikwanto.
Atas perbuatannya, Denny dikenakan pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 23, Undang-undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi. Terkait kerugian negara, tambah Rikwanto, penyidik masih menyelidiki lebih lanjut.
"Kerugian negara masih diaudit, masih diinvestigasi, masih dalam penghitungan," tandasnya.
Baca juga:
Denny Indrayana: Bismillah, haram menyerah
Denny Indrayana sebut Payment Gateway untuk hilangkan pungli & calo
Kuasa hukum sebut Denny Indrayana merasa dikriminalisasi
Denny Indrayana: Saya paham inilah risiko perjuangan
Lagi, Denny Indrayana bantah ada korupsi proyek pembuatan paspor
Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka kasus payment gateway
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.