Ini Peran Komplotan Praktik Aborsi di Duren Sawit Raup Rp25 Juta per Hari
"Tersangka S (perempuan) sebagai pelaku utama sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang medis. Hanya berdasarkan keahlian otodidak. Pernah mendampingi seorang dokter," kata Dhimas.
Komplotan praktik aborsi ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur dibongkar polisi. Pelaku berjumlah lima orang ini meraup keuntungan Rp25 juta per hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan praktik dibuka di Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit. Kelima pelaku yakni, S, HH, IS, EP, dan SR.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa para abdi negara ini viral? Beberapa abdi negara berikut ini viral lantaran memiliki paras yang tampan. Salah satu di antaranya bahkan sangat viral terlebih saat masa kampanye pilpres beberapa waktu yang lalu. Siapa saja mereka? Simak selengkapnya berikut ini.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
Dhimas mengungkap peran masing-masing pelaku.
"Tersangka S (perempuan) sebagai pelaku utama sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang medis. Hanya berdasarkan keahlian otodidak. Pernah mendampingi seorang dokter," kata Dhimas.
Berdasarkan pengalaman S mendampingi seorang dokter tersebut yang digunakan tersangka untuk menjalankan bisnisnya bersama empat tersangka lain.
Para pelaku juga membeli sejumlah alat medis di antaranya vakum yang digunakan untuk aborsi, alat USG, jarum suntik, obat-obatan, hingga cairan kimia HCL untuk melarutkan janin.
Sementara untuk mencari korban, komplotan pelaku memasang iklan pada website dan mencantumkan nomor handphone WhatsApp mereka untuk sarana komunikasi.
"Dari nomor WhatsApp tersebut diarahkan ke rumah sakit, seolah-olah ini tindakan yang resmi. Dari situ tersangka yang menjemput, kemudian diarahkan diputar-putar, lalu ke tempatnya praktik," tuturnya.
Menurut dia, pelaku memanfaatkan HCL untuk menghilangkan nyawa janin yang sebelumnya dikeluarkan menggunakan vakum oleh pelaku.
"Janin sudah keluar menggunakan vakum, terus pelaku taruh ember, dan dilarutkan, jangankan daging atau tubuh manusia, besi juga hancur terurai, kemudian jasadnya dibuang ke toilet," kata Dhimas.
Imbas dari dibuangnya jasad janin ke toilet, membuat pihak Kepolisian belum mendapatkan barang bukti perihal janin yang telah diaborsi.
Namun, polisi sudah mengamankan barang bukti lainnya perihal praktik tersebut, seperti suntikan, vakum, alat USG, HCL, hingga obat-obatan.
Barang bukti itu di dapat pelaku secara ilegal, sehingga pihak kepolisian masih mendalami lebih rinci bagaimana bisa dimiliki pelaku.
"Dapatnya itu ilegal, nanti ditelusuri cara dapatnya, obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal, ditelusuri segera kok bisa dapat obat semua itu," kata Dhimas.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Seperti dikutip Antara.
(mdk/rhm)