Ini Rincian Uang Suap Proyek Meikarta untuk Bupati dan Pejabat PNS Bekasi
Jaksa membeberkan rincian uang suap yang diberikan kepada Bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi didakwa menerima suap dalam proses perizinan megaproyek Meikarta. Jumlah uang suap sebesar Rp 16,182 miliar dan 270.000 dolar Singapura yang diberikan secara berkala.
Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yadyn dalam sidang perdana kasus suap perizinan Meikarta dengan terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro di ruang siang dua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (19/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Billy Sindoro merupakan pimpinan pengembang Meikarta melalui PT Mahkota Sentosa Utama pada Juni 2017 hingga Januari 2018 dan pada Juli hingga Oktober 2018. Menurut jaksa, pada periode pertengahan 2017 hingga Oktober 2018, terdakwa diduga menyuruh melakukan dan turut serta memberi suap.
Jaksa membeberkan rincian uang suap yang diberikan kepada Bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin disebut menerima suap Rp 10,83 miliar dan 90.000 dolar Singapura. Suap juga diberikan kepada Kepala DPMPSP Dewi Tisnawati sebesar Rp 1 miliar dan 90.000 dolar Singapura, Kepala Dinas PUPR Jamaludin didakwa ikut kecipratan Rp 1,2 miliar dan 90.000 dolar Singapura.
Ada pula Kepala Dinas Damkar Sahat Maju Banjarnahor yang didakwa menerima Rp 952 juta, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili menerima Rp 700 juta, Kepala Dinas LH Daryanto menerima Rp 300 juta, Kabid Bangunan Umum Dinas PUPR Tina Karini Suciati Santoso didakwa menerima Rp 700 juta.
Uang suap itu diberikan untuk memuluskan proses perizinan IPPT hingga izin lingkungan dalam proyek pembangunan properti Meikarta di lahan seluas 438 hektare yang dibagi dalam tiga tahap. Masing-masing untuk tahap pertama 143 hektare, tahap kedua seluas 193 hektare dan tahap ketiga seluas 101,5 hektare.
"Dalam kasus ini, empat orang dari pengembang Meikarta dijadikan terdakwa. Yakni Bily Sindoro, Taryudi, Fitradjadja Purnama dan Henry Jasmen," kata Jaksa.
Ketiga terdakwa didakwa dalam tiga pasal mengatur soal pemberian suap pada pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara. Mereka diganjar pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dalam dakwaan kesatu, dan dakwaan kedua, Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana, dan dakwaan ketiga Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Kasus Suap Meikarta, Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno Dipanggil KPK
Empat Tersangka Suap Proyek Meikarta Segera Disidang di PN Tipikor Bandung
Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Meikarta Dilimpahkan ke PN Bandung
Billy Sindoro, Pemberi Suap Meikarta ke Pemkab Bekasi Segera Disidang
Viral Video Tenda Roboh & Banjir Bandang di Area Proyek Meikarta
KPK Kembali Periksa Mantan Direktur Operasional Lippo Group Terkait Suap Meikarta