Ini trik Wali Kota Risma cegah korupsi di Pemkot Surabaya
Risma mengungkap konsep e-Government yang selama ini diterapkan di Surabaya.
Guna mencegah tindak korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya, Jawa Timur, Wali Kota Tri Rismaharini mengaku memiliki cara tersendiri. Dengan sistem e-Government yang digagasnya, masyarakat akan tahu secara transparan program-program pemerintah yang menggunakan anggaran APBD.
Hal ini dibeberkan Risma saat menghadiri acara Semiloka Pencegahan Korupsi dengan tema: 'Tingkatkan Akuntabilitas Layanan Publik, Pengelolaan APBD dan Sektor Strategis' di Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/10).
Pada acara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKP) Jawa Timur itu, mantan Kepala Dinas Pertamanan Kota Surabaya itu memaparkan, konsep e-Goverment yang diterapkan Pemkot Surabaya.
"Sistem e-Government merupakan sistem terintegrasi perencanaan pembangunan daerah, sistem informasi manajemen pemerintah, layanan masyarakat dan komunikasi masyarakat," kata wali kota kelahiran Kediri itu.
Alumnus Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) itu juga mengatakan, dengan sistem e-Goverment tersebut, masyarakat bisa melihat secara langsung rencana dan perkembangan pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
"Dengan konsep ini, kebocoran anggaran daerah bisa diminimalisir. Sebab, masyarakat bisa mengetahui secara transparan program-program pemerintah yang menggunakan anggaran APBD," tandasnya.
Sementara itu, penasehat KPK, Suwarsono mengatakan, gelar Semiloka Anti Korupsi yang digelar di Surabaya ini, untuk membahas bagaimana menciptakan sistem Pemilu dan Pilkada yang terintegrasi serta bebas dari korupsi (money politic).
Dalam upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kota pemerintahan yang baik di Jawa Timur, maka diselengarakanlah Semiloka Pencegahan Korupsi ini.
"Semiloka ini berfokus pada upaya perbaikan pelayanan publik dan pengelolaan APBD yang transparan. KPK berfokus pada sektor strategis yang menjadi kepentingan nasional. Dalam semiloka ini dipaparkan kegiatan koordinasi supervisi pencegahan tahun 2012 dan hasil pengamatan perubahan APBD 2013," ungkap Suwarsono.
Lebih jauh dijelaskan Akademisi Sosiologi dan Praktisi S2 University of Hawaii Honolulu USA itu, formulasi yang tengah disusun KPK untuk mencegah aksi money politic itu, nantinya bersifat sistemik pada konsep penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, maupun kepada pasangan calon peserta.
"Jika konsepnya sudah rampung kami akan bahas bersama DPR dan akan direkomendasikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum)," lanjutnya.
Selain itu, Suwarsono juga menegaskan, pembahasan dan penyusunan formulasi itu, didasarkan pada asumsi, bahwa peluang terjadinya korupsi masih sangat tinggi saat Pemilu maupun Pilkada digelar.
"Semiloka ini merupakan tindak lanjut program koordinasi supervisi 2012. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi yang tentunya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas dia.